Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 7 s.d. 13 September 2013, KPU menerbitkan Surat Edaran Nomor 619/KPU/IX/2014 tentang Teknis Pleno Penetapan DPT.
Download Surat Edaran Nomor : 619/KPU/IX/2014 Klik Di Sini
SE No. 619/KPU/IX/2014 Tentang Teknis Pleno Penetapan DPT
11 Sep 20130 komentar
Label:
Berita
