....

KPU Kota Bukittinggi Adakan Penyuluhan Tentang Laporan Dana Kampanye

21 Nov 20130 komentar



Bukittinggi – KPU Kota Bukittinggi menyelenggarakan penyuluhan kepada seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2014 di Padang Panjang selama 2 hari berurut-turut. 

Kegiatan yang diawali pada Selasa (19/11)  tentang pedoman pelaporan dana kampanye yang diatur sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2013 menghadirkan Nurhaida Yetti, SH., MH dan Drs. Mufti Syarfie, MM komisioner dari KPU Provinsi Sumatera Barat.

Untuk hari kedua pada Rabu (20/11) hadir sebagai narasumber dari tim IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yaitu Drs Sutan Rusdi. Ak MM CA.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Bukittinggi mengungkapkan bahwa penyuluhan peraturan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara parpol dengan KPU. “ Dengan adanya penyuluhan ini parpol sebagai salah satu aktor utama dalam Pemilu dapat memahami dan menerapkan peraturan ini, sehingga dengan penerapan aturan yang benar oleh parpol dapat meningkatkan kepercayaan pemilih terhadap parpol yang berujung pada peningkatan partisipasi pemilih” kata Lemmasrizal.

Dalam pemaparannya Nurhaida Yetti, SH., MH, mengatakan bahwa dalam PKPU Nomor 17 tahun 2013 ini mengatur antara lain, jenis dana kampanye, bentuk pelaporan dan sanksinya.  Dari sisi lain Drs. Mufti Syarfie, MM, mengatakan bahwa PKPU no 17 ini berkaitan dengan PKPU no 15 tentang kampanye karena yang mencatat pelaksanaan kampanye termasuk dananya dilakukan oleh pelaksana kampanye sebagaimana diatur oleh PKPU nomor 15 tahun 2013.

Sementara itu dalam pemaparannya Drs. Sutan Rusdi. Ak, MM,. CA menerangkan, PKPU nomor 17 tahun 2013 ini dibuat untuk tertib administrasi. “ Tanpa belajar akuntansipun kita diharapkan dapat menyusun laporan dana kampanye, karena sistemnya sudah disusun sedemikian rupa untuk memudahkan penyusunannya” terang Sutan.

Selain itu menurut koordinator divisi hukum KPU Kota Bukittinggi, Tanti Endang Lestari, S.IP, setelah diadakannya penyuluhan ini,  KPU Kota Bukittinggi akan membuka help desk untuk melayani parpol berkonsultasi mengenai penyusunan laporan dana kampanye ini.

*lihat jadual helpdesk disini


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi