KPU Bukittinggi - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Bukittinggi mulai melakukan pensotiran dan pelipatan
surat suara untuk pemilihan umum legeslatif (Pileg) 9 April 2014
mendatang.
Pensotiran
dan pelipatan surat suara itu berlangsung di Gedung KPUD Bukittinggi,
Jalan Cindua Mato Nomor 7, Kelurahan Benteng Pasar Atas Bukittinggi
sejak Senin (10/3/2014) kemaren.
Ketua
KPUD Kota Bukittinggi, Lemmasrizal
menjelaskan, surat suara yang akan disotir dan dilipat itu berjumlah
331.966 lembar sesuai yang telah diterima KPUD sebelumnya. Jumlah
surat suara itu terdiri dari 82.241 lembar surat suara untuk masing
masing pemilihan calon anggota DPR RI Dapil Sumbar II, Caleg DPD RI
(Daerah Pemilihan Sumbar) dan DPRD Sumbar Dapil III..
“Kemudian
33.463 lembar surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kota
Bukittinggi Dapil I, 30.909 lebar surat suara untuk pemilihan anggota
DPRD Bukittinggi Dapil II dan 17.871 lembar surat suara untuk pemilihan
anggota DPRD Kota Bukittinggi dapil III,“ jelasnya.
Jumlah
itu terang Lemmasrizal sudah berlebih 2 persen dari jumlah DPT di Kota
Bukittinggi serta surat suara cadangan sebanyak 1000 lembar perdapil
untuk mengantisipasi surat suara yang rusak atau pemilihan ulang di
suatu TPS.
“Pelipatan
dan pensotiran surat suara itu itu dijadwalkan berlangsung hingga 25
maret mendatang dan melibatkan sejumlah anggota PPS. Selama pelipatan
dan pensotiran surat suara itu diawasi langsung oleh anggota KPUD bidang
logistik, pihak kepolisian, Panwaslu dan sejumlah pengawas lainya, “ tukasnya.
Lemmasrizal berharap, surat
suara yang tengah disotir dan dilipat itu tidak banyak yang rusak atau
yang kurang sehingga kita tidak perlu meminta tambahan surat suara lagi.
(yudi/riko)

Posting Komentar