....

Sosialisasikan Pemilu, KPU Ajak Parpol Jalan Santai

3 Mar 20140 komentar

Sosialisasikan Pemilu, KPU Ajak Parpol Jalan Santai
Divisi Sosialisasi KPU Bukittinggi, Benny Aziz
 
KPU BUkititnggi - Berbagai cara terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mensosialisasikan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) serta mengajak masyarakat untuk melakukan hak pilihnya saat Pemilu.
Salahsatu cara yang akan dilakukan KPU Kota Bukittinggi-Sumbar adalah dengan melakukan gerak jalan santai berhadiah, yang melibatkan pegurus dan anggota partai politik (parpol), seluruh calon anggota legislatif (caleg), pemilih pemula dan yang lainnya.

“KPU secara nasional, membuat kegiatan sosialisasi berupa jalan santai sehat, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu, serta mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa tanggal 9 April 2014, itu adalah Pemilu legislatif,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bukittinggi Benny Aziz.
Benny Aziz mengatakan, rencananya kegiatan tersebut akan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, yang akan dimulai dari depan Lapangan Kantin Jalan Sudirman menuju Panorama- Simpang Tembok-Jalan Ahmad Yani, sampai ke Jam Gadang, lalu turun ke Tugu Pahlawan Tak Dikenal, dan kembali ke Lapangan Kantin.
Meski masing-masing kabupaten dan kota dianggarkan untuk 1.500 peserta, namun KPU Bukittinggi menurut Benny Aziz tidak akan membatasi anggota parpol maupun caleg dan masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut.

Hanya saja, para parpol dan caleg menurut Benny Aziz tidak diperbolehkan membawa atribut partai dan caleg, serta tidak meneriakan yel-yel parpol dan caleg.
“Masa rapat umum belum dimulai, jadi mereka diingatkan untuk tidak membawa atribut partai, serta tidak menyuarakan yel-yel partai. Untuk peserta, kami menyediakan baju kaos dan topi peserta,” jelas Benny Aziz.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut akan ikut juga dua badut yang akan dimodifikasi menyerupai Si Kora alias Si Kotak Suara. Si Kora adalah maskot resmi Pemilu 2014 yang telah diperkenalkan pada tahun 2013 lalu.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi