....

Hari ini Batas Akhir Penyampaian Laporan Dana Kampanye

24 Apr 20140 komentar



Foto :  Farale Sijabat, SH (kiri) menyerahkan Laporan Akhir Dana Kampanye  Pemilu 2014 
kepada Ir. Kasdanil, SH (Kanan) di kantor KPU Kota Bukittinggi 

Bukittinggi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi tearakhir menerima laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2014 Untuk Tingkat Kota Bukittinggi pada hari ini (24/4), pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, hingga rabu (23/4) kemarin, baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menyerahkan Laporan Dana Kampanyenya ke KPU Kota Bukittinggi  yang diserahkan oleh sekretaris DPC PDI-P Kota Bukittinggi  Farale Sijabat, SH pada pukul 17.55 WIB.

PDI-P merupakan Partai Politik pertama yang menyerahkan laporan dana Kampanye ke KPU Kota Kota Bukitinggi.

Laporan tersebut diterima dan langgsung di cek oleh Rima Herlin Ferdian, SH,. MH (Kasubbag Hukum), Ir. Kasdanil, SH (Kasubbag Program & Data) dan Benny Rinaldo, SH (Kasubbag Umum).
Laporan dana kampanye ini nantinya akan di audit oleh Kantor Akuntan Publik untuk dilihat kesesuaiaannya antara penerimaan dan pengeluaran dana tersebut.

Sanksi bagi peserta pemilu yang tak melaporkan dana kampanye adalan diskualifikasi. Jika terpilih sebagai anggota legislatif, maka caleg akan dibatalkan oleh KPU. (riko)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi