Foto : Farale Sijabat, SH (kiri) menyerahkan Laporan Akhir Dana Kampanye Pemilu 2014 kepada Ir. Kasdanil, SH (Kanan) di kantor KPU Kota Bukittinggi |
Bukittinggi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi tearakhir menerima
laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2014 Untuk Tingkat Kota
Bukittinggi pada hari ini (24/4), pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, hingga rabu (23/4) kemarin, baru Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menyerahkan Laporan Dana Kampanyenya ke KPU
Kota Bukittinggi yang diserahkan oleh sekretaris
DPC PDI-P Kota Bukittinggi Farale
Sijabat, SH pada pukul 17.55 WIB.
PDI-P merupakan Partai Politik pertama yang menyerahkan laporan dana
Kampanye ke KPU Kota Kota Bukitinggi.
Laporan tersebut diterima dan langgsung di cek oleh Rima Herlin Ferdian,
SH,. MH (Kasubbag Hukum), Ir. Kasdanil, SH (Kasubbag Program & Data) dan Benny
Rinaldo, SH (Kasubbag Umum).
Laporan dana kampanye ini nantinya akan di audit oleh Kantor Akuntan
Publik untuk dilihat kesesuaiaannya antara penerimaan dan pengeluaran dana
tersebut.
Sanksi bagi peserta pemilu yang tak
melaporkan dana kampanye adalan diskualifikasi. Jika terpilih sebagai anggota
legislatif, maka caleg akan dibatalkan oleh KPU. (riko)
Posting Komentar