Meskipun tahapan
Pemilu Legislatif (Pileg) belum sepenuhnya selesai, KPU Kota Bukittinggi mulai melaksanakan tahapan pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung 9 Juli mendatang.
KPU Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Daftar Pemilih
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 201 pada
hari Rabu (30/4), bertempat di Hotel Grand
Malindo Bukittinggi. Rakor
diikuti oleh ketua dan
anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)
se-Kota Bukittinggi.
Dalam kesempatan ini, ketua KPU Kota
Bukittinggi Lemmasrizal, S. Ag dalam sambutannya mengucapkan
terima kasih atas kerja keras seluruh PPK, PPS, dan KPPS hingga pelaksanaan
Pemilu Legislatif 9 April 2014 yang lalu berjalan dengan sukses di Kota Bukittinggi,
Selain itu, Koordinator Divisi Sodialisasi Benny Azis, SE menjelaskan Proses pemutakhiran
daftar pemilih Pilpres 2014 sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2014, Daftar
Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Pilpres 2014. Kemudian data itu disinkronisasi dengan Data Pemilih Khusus
(DPK), Data Pemilih Tambahan (DPTb), Data Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) Pileg
dan pemilih pemula.
"Data tersebut
dilakukan pemutakhiran terkait dengan perubahan data pemilih yang tidak lagi
memenuhi syarat sebagai pemilih dengan berbagai sebab antara lain meninggal, alih
status sipil ke TNI/Polri, pindah domisili,"
Setelah disinkronisasikan dan diperbaiki
kemudian menjadi DPS Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Selanjutnya DPSHP tersebut
dipublikasikan kepada masyarakat untuk tanggapan dan masukan.
Posting Komentar