Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya di Auditorium Perpustakaan Bung Hatta Kota Bukittinggi pada Kamis 7 Agustus 2014.
Pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan oleh
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi dan dihadiri Walikota Bukittinggi Ismet
Amzis, Muspida, SKPD,
KPU, Panwaslu, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, mantan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bukittinggi, Pimpinan BUMD/BUMN, Ormas dan OKP, Camat dan Lurah se-Bukittinggi,
serta undangan lainnya.
Dari 25 anggota DPRD Bukittinggi yang baru itu, 8 orang diantaranya merupakan
wajah lama, diantaranya M. Nur Idris, Fauzan Havis (PAN), Nursyda,
Yotrimansyah, Aisyah (Demokrat), Jusra Adek (Golkar), Uneva Haryanto (PPP) dan
Ibnu Azis (PKS).
Sementara 17 lainnya merupakan wajah baru, yang
diantaranya adalah Herman Syofyan, Beny Yusrial, Asril Bakar, Dedy Moeis
(Gerindra), Trismon, Edison, Jon Edwar (Golkar), Rusdi Nurman (Demokrat),
Rismaidi, Dedi Patria (PPP), Arnis, Syaiful Effendi (PKS), M. Syafri Syam
(PAN), Andre Kresna Saputra (PKB), Zulius St. Rajo Alam (Hanura), Farale
Sijabat (PDI-P) dan Asril (Nasdem).
Dalam pasal 343 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009
tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR-RI, DPD-RI dan DPRD, menyebutkan DPRD
mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan
dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota. (rk)

Posting Komentar