....

KPU ADAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN

29 Jan 20150 komentar



Bukittinggi.
Sebagai salah satu bentuk persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi dalam melaksanakan pemilihan Gubernur Sumatera Barat dan Walikota Bukittinggi Tahun 2015, dan agar terciptanya kesamaan persepsi semua pemangku kepentingan terhadap regulasi yang baru disahkan, maka pada hari Rabu (28/1) bertempat di Aula Balai Kota Bukittinggi, digelar pertemuan antara KPU Kota Bukittinggi bersama pemangku kepentingan pemilu se-Kota Bukittinggi.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, Kapolres Kota Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Partai Politik peserta pemilu 2014, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota, Bukittinggi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Kepala DPKAD Kota Bukittinggi.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Kesbangpol, Partai Politik Peserta Pemilu 2014, Camat se-Kota Bukittinggi, dan Sekretariat KPU Kota Bukittinggi tersebut, Ketua KPU Lemmasrizal menyampaikan harapan agar terjalin kerjasama yang baik antara semua pemangku kepentingan demi terlaksananya pemilihan kepala daerah yang sukses.

Walikota Bukittinggi Ismet Amzis, SH dalam kesempatan yang sama, menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap ketersediaan anggaran dan data kependudukan sebagaimana yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Ismet Amzis menghimbau kepada seluruh undangan agar membantu KPU dalam mensosialisasikan kegiatan pemilihan kepala daerah agar setiap pesan yang ingin disampaikan bisa diterima masyarakat. Walikota Bukittinggi juga meminta agar semua pihak dapat menyikapi setiap persoalan dengan arif dan bijaksana sehingga suasana kondusif seperti pada Pemilu Tahun 2014 dapat terpelihara.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi, Drs. Yasrul menyatakan bahwa pemilihan umum kepala daerah kali ini akan dilaksanakan secara langsung dan serentak di 204 daerah seluruh Indonesia. Tahapan pemilihan kepala daerah sekarang lebih panjang daripada yang sebelumnya karena adanya proses uji publik, dimana masyarakat dapat menilai bakal calon sebelum ditetapkan menjadi calon. (ui/red)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi