Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno Penetapan Penetapan
Program dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2016, Senin (13/4) bertempat di ruangan Ketua KPU Kota Bukittinggi.
Anggota KPU
Kota Bukittinggi, Drs. Yasrul mengatakan bahwa penyusunan Renja ini merupakan
salah satu program dan kegiatan KPU Kota Bukittinggi tahun 2015 ini di luar
kegiatan Tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Walikota dan
Wakil Walikota yang akan berlangsung tidak lama lagi.
"Sesuai
dengan program kerja yang telah kita susun, memang penyusunan Renja tahun 2016
ini kita rancang pada bulan Maret dan April 2015. Hal tersebut ternyata juga
selaras dengan apa yang telah digariskan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat” ujar
Yasrul.
Dalam
penyusunan Renja tahun 2016 ini, KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat diminta
oleh KPU Provinsi Sumatera Barat untuk berpedoman kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Tahun 2015 dan draft Rencana Strategis
(Renstra) KPU Tahun 2015-2016.
"Berdasarkan arahan dan surat KPU Provinsi Sumatera Barat nomor
115/KPU-Prov-003/III/2015, kami menyusun Renja ini berdasarkan DIPA Tahun 2015
dan draft Renstra KPU Tahun 2015-2016, melalui mekanisme Rapat Divisi dan Rapat
Kelompok Kerja yang selanjutnya dibawa ke dalam Rapat Pleno untuk ditetapkan"
Selanjutnya Renja
yang telah ditetapkan tersebut akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera
Barat. “ Hari ini akan langsung kita sampaikan Renja tersebut dalam bentuk soft copy kepada KPU Provinsi Sumatera
Barat”, ujar Kasdanil, Kepala Subbagian Program dan Data KPU Kota Bukittinggi.

Posting Komentar