![]() |
| Anggota KPU Kota Bukittinggi Tanti Endang Lestari, S.IP (Divisi Hukum) dan Heldo Aura, S.Si (Divisi Logistik) Melakukan Wawancara |
Bukittinggi – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah selesai melaksanakan seleksi
wawancara , setelah sehari sebelumnya Rabu (6/5/2015) , terhadap calon anggota
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Sumatera Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015 yang
dilaksanakan di kantor KPU Kota Bukittinggi, Kamis (7/5/2015).
Anggota KPU Kota Bukittinggi divisi Hukum,
Tanti Endang Lestari, S.IP mengatakan bahwa penetapan nama-nama anggota PPS ini
rencananya akan diumumkan pada tanggal
13 Mei bersamaan dengan pengumuman nama-nama anggota PPK (Panitia Pemilihan
Kecamatan). “ Setelah dua hari melaksanakan seleksi wawancara, kami akan
memilih calon anggota PPS tiga orang untuk setiap kelurahan untuk ditetapkan” ujar Tanti.
Menurutnya dengan adanya tahapan yang telah
dilalui dalam proses pembentukan PPS ini, diharapkan akan muncullah penyelenggara
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Walikota dan Wakil
Walikota Bukittinggi yang mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan
adil yang sesuai dengan yang telah disyaratkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan
Umum nomor 3 tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi
Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan
Umum/komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja
Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau
Walikota dan Wakil Walikota.
Dijelaskannya calon anggota PPS yang mendaftar
ke KPU Bukittinggi berjumlah 103 orang, Jumlah itu terdiri dari 39 orang untuk
calon anggota PPS Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 30 orang untuk calon PPS
Guguk Panjang dan 34 orang untuk calon anggota PPS Aur Birugo Tigo Baleh. (hupmas KPU kota Bukittinggi)


Posting Komentar