Bukittinggi – M. Ramlan Nurmatias
Datuak Nan Basa dan Irwandi Datuak Batujuah menjadi pasangan pertama yang
mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota ke KPU Kota Bukittinggi. Pasangan
perseorangan ini mendaftar pada Hari Senin, 27 Juli 2015, merupakan hari ke-dua
dalam masa pendaftaran pasangan calon, yang dimulai pada tanggal 26 Juli 2015
sampai dengan tanggal 28 Juli 2015. Dengan berjalan kaki, pasangan tersebut
tiba di kantor KPU Kota Bukittinggi pada pukul 10.50 WIB, diantar ratusan
pendukung dan tim sukses.
Pendaftaran pasangan calon ini diterima
oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Bukittinggi. Ketua KPU
Lemmasrizal menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi pasangan calon dan
tim pendukung, serta menyatakan bahwa sukses atau tidaknya penyelenggaraan
pemilihan tergantung pada tiga hal, yaitu penyelenggara sendiri, peserta
pemilihan, serta masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara KPU
sebagai penyelenggara dengan semua pemangku kepentingan adalah hal yang sangat
penting demi suksesnya pemilihan.
Ramlan Nurmatias dalam sambutannya
menyampaikan permintaan “kami minta KPU agar sampai penutupan pendaftaran,
jangan sampai naskah visi misi bocor keluar, saya yakin KPU independen, bisa
dipercaya dan harus dihargai”. Pernyataan tersebut disanggupi oleh Koordinator
Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi, Drs. Yasru “kerahasiaan Insyaallah terjaga
karena KPU selalu berusaha netral”.
Setelah tim verifikasi KPU Kota
Bukittinggi selesai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh berkas pendafataran,
selanjutnya KPU Kota Bukittinggi mengeluarkan surat pengantar untuk pasangan
calon mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M. Djamil, Padang.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan mulai tanggal 26 Juli 2015 s/d 1 Agustus
2015.

Posting Komentar