Bukittinggi-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi hingga kesempatan ketiga jadwal kampanye rapat umum, Minggu (18/10/2015) yang diisi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi nomor urut tiga Harma Zaldi dan Rahmi Brisma di lapangan Sepakbola Atas Ngarai, belum menemukan permasalahan dan pelanggaran.
Pada 4 Oktober lalu, terang Yasrul, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut satu Taslim dan Marfendi tidak mengisi jadwal yang telah disepakati. Sementara pada 11 Oktober 2015, pasangan nomor urut dua Febby dan Zul Ifkar Rahim memanfaatkan kampanye itu dengan menghadirkan 300 massa.
Pada 4 Oktober lalu, terang Yasrul, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut satu Taslim dan Marfendi tidak mengisi jadwal yang telah disepakati. Sementara pada 11 Oktober 2015, pasangan nomor urut dua Febby dan Zul Ifkar Rahim memanfaatkan kampanye itu dengan menghadirkan 300 massa.
| Foto : Febby-Zul Ifkar Saat Kampanye Rapat Umum Di lapangan Atas Ngarai Bukitinggi |
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi, Yasrul, mengatakan, hingga minggu ketiga ini, secara umum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota ini sudah mematuhi aturan tentang kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 7 tahun 2015. tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015. Menurutnya, hal itu tidak terlepas juga dari peran 100 orang personil Polres Bukittinggi sangat membantu dalam pengamanan kampanye rapat umum ini.
kampanye yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB ini dimana Pasangan nomor urut tiga ini membawa massa sebanyak 1.500 orang, pendukungnya terlihat membanjiri lapangan dan berdesak-desakan mendekati panggung untuk mendengarkan orasi dan saling bersalaman,” ujarnya.
![]() |
| Foto : Harma Zaldi - Rahmi Brisma, Saat Kampanye Rapat Umum Di lapangan Atas Ngarai Bukitinggi |
kampanye yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB ini dimana Pasangan nomor urut tiga ini membawa massa sebanyak 1.500 orang, pendukungnya terlihat membanjiri lapangan dan berdesak-desakan mendekati panggung untuk mendengarkan orasi dan saling bersalaman,” ujarnya.
“Untuk pasangan nomor urut empat Ramlan Nurmatias dan Irwandi, serta pasangan nomor urut lima Ismet Amzis dan Zulbahri Maria, sesuai laporannya ke KPU Kota Bukittinggi juga akan mengisi jadwal kampanye sesuai dengan waktu yang telah disepakati,” jelasnya.
Yasrul menambahkan, sesuai kesepakatan antara KPU Kota Bukittinggi dengan kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kampanye, rapat umum itu berlangsung selama bulan Oktober 2015 yakni pada tanggal 4, 11, 18, dan 25, dan terakhir 1 November 2015, setiap hari Minggu dilapangan Sepak Bola Atas Ngarai.
“KPU Kota Bukittinggi meminta pada kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam mengisi jadwal kampanye rapat umum ini harus mengusung kampanye damai yang telah dideklarasikan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dilapangan, serta tidak melakukan orasi seperti demonstrasi,” tukasnya yasrul.
lihat jadwal kampanye disini


Posting Komentar