Bukittinggi: Hingga hari terakhir pelaksanaan kampanye rapat umum dalam rangkaian pilkada serentak 2015, di lapangan sepakbola atas ngarai, hasil pantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, berlangsung aman dan tertib, serta tidak ditemukan pelanggaran yang berarti.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi Yasrul, Senin (2/11/2015) mengatakan, secara umum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota ini sudah mematuhi aturan tentang kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 7 tahun 2015.
Foto : Drs yasrul, Komisioner KPU Kota Bukittinggi |
“Sebelumnya pada 4 Oktober 2015 lalu, pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut satu Taslim dan Marfendi tidak mengisi jadwal yang telah disepakati. Pada 11 Oktober 2015 diisi pasangan nomor urut dua Febby dan Zul Ifkar Rahim, minggu berikutnya 18 Oktober 2015, diisi pasangan nomor urut tiga Harma Zaldi dan Rahmi Brisma,” jelasnya.
Sementara pasangan nomor urut empat Ramlan Nurmatias dan Irwandi sambung Yasrul, mengisi jadwal kampanye rapat umum pada 25 Oktober 2015, terakhir kemaren 1 November 2015 diisi oleh pasangan nomor urut lima Ismet Amzis dan Zulbahri Majid.
“Keempat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi itu, menghadirkan ribuan massa, baik dari partai pengusung dan masyarakat, dan selama lima minggu agenda kampanye rapat umum itu Komisioner KPU Kota Bukittinggi bertugas mencatat seluruh agenda, dan evaluasinya akan dikumpulkan untuk dimasukkan dalam laporan,” tukasnya.
Yasrul menambahkan, dalam mengisi jadwal kampanye rapat umum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi telah melaksanakan kampanye damai sesuai yang telah dideklarasikan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dilapangan, dan selama kampanye rapat umum ini berlangsung, Polres Kota Bukittinggi terus melakukan pengamanan dengan menurunkan 150 personil.
sumber ; rri.co.id
Posting Komentar