....

KPU Bukittinggi Sampaikan Laporan Hasil Penyelenggaraan Pemilihan 2015 Kepada Walikota.

13 Mei 20160 komentar


KPU Bukittinggi - Setelah semua tahapan Pemilihan Walikota dan Walikota Bukittinggi Tahun 2015 selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyampaikan tiga Laporan Hasil Penyelenggaraan Pemilihan 2015 Kepada Walikota. pada hari rabu (11/2016) bertempat di ruang kerja Walikota Bukittinggi.

Laporan peyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2015 yang berisikan diantaranya penyusunan Anggaran, Seleksi badan Ad-hoc, Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kampanye serta Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara hasil Pemilihan di Kota Bukittinggi. Laporan Pemilihan dalam Angka, berisikan data-data seperti realisasi Anggaran Hibah Pilkada 2015, Daftar Pemilih Tettap dan partisipasi masyarakat serta Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara. dan Laporan Pemilihan dalam Lensa, laporan ini berisikan tentang  Dokumentasi rangkaian pelaksanaan Pemilihan Serantak Tahun 2015 di Kota Bukittingggi


Penyerahan laporan ini disaksikan oleh Asisten I Sekretariat Dearah Kota Bukittinggi Drs. Noverdi semua Anggota KPU, Sekretaris KPU , Kasubag program dan Data serta Bendahara Hibah KPU Kota Bukittinggi.

Dalam kesempatan ini Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengucapkan Terimakasih kepada KPU beserta jajaran atas kelancaran dan suksesnya pelaksanaan Pemilihan di Kota Bukittinggi serta telah menggunakan Anggaran semaksimal dan se efisien mungkin.

Terkait laporan penyelenggaraaan Pemilihan Serentak Tahun 2015, sesuai Kesepakatan yang tertulis dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemerintah Daerah Kota, KPU Bukittinggi menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2015 kepada Pemda Bukittinggi

KPU Kota Bukittinggi mengembalikan sisa Anggaran Hibah Pilkada sebesar Rp1.999.368.856 dari total dana Hibah sebesar 7.5 Miliar.

“Uang yang telah dikembalikan itu sebesar Rp1.999.368.856, sudah termasuk di dalamnya bunga bank sebesar Rp40.204.161,- Dan telah disetorkan ke Kas Daerah Pemda Kota Bukittinggi pada tanggal 8 April 2016" ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal.

“Dengan demikian kita telah melakukan penghematan sebesar Rp1,9 miliar dari total anggaran Rp7,5 miliar untuk Pilkada Serentak 2015” tambah Lemmasrizal.

Lemmasrizal menjelaskan, anggaran yang tersisa itu merupakan anggaran yang diperuntukan apabila terjadi sengketa Pilkada hingga ke Mahkamah Konstitusi sebesar Rp33.510.000. dan anggaran untuk Pemilhan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp9.750.000.

"Untuk pembelian barang dan jasa yang kami anggarkan dari Rp 4.626.400.00, hanya terpakai Rp3.233.552.605, sedangkan untuk keperluan kantor dan tim dari yang dianggarkan Rp2.873.600.000, hanya terpakai Rp2.307.270.200, jadi Total realisai Anggaran sebesar Rp.5.540.822.805" terang Lemmasrizal.

"Untuk pelaporan ini, KPU Bukittinggi adalah yang pertama di Sumbar yang telah memberi laporan pertanggung jawaban keuangan negara," tutup Lemmasrizal.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi