KPU Bukittinggi - Setelah semua tahapan Pemilihan Walikota dan Walikota Bukittinggi
Tahun 2015 selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyampaikan tiga Laporan Hasil Penyelenggaraan Pemilihan 2015 Kepada Walikota. pada hari rabu (11/2016) bertempat di ruang kerja Walikota Bukittinggi.
Laporan peyelenggaraan
Pemilihan Serentak Tahun 2015 yang berisikan diantaranya penyusunan Anggaran,
Seleksi badan Ad-hoc, Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kampanye
serta Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara hasil Pemilihan di Kota Bukittinggi. Laporan Pemilihan
dalam Angka, berisikan data-data seperti realisasi Anggaran Hibah Pilkada 2015,
Daftar Pemilih Tettap dan partisipasi masyarakat serta Rekapitulasi hasil
Penghitungan Suara. dan Laporan
Pemilihan dalam Lensa, laporan ini berisikan tentang Dokumentasi rangkaian pelaksanaan Pemilihan
Serantak Tahun 2015 di Kota Bukittingggi
Penyerahan laporan ini disaksikan oleh Asisten I Sekretariat Dearah Kota Bukittinggi Drs. Noverdi semua Anggota KPU, Sekretaris KPU , Kasubag program dan Data serta Bendahara Hibah KPU Kota Bukittinggi.
Dalam kesempatan
ini Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengucapkan Terimakasih kepada KPU
beserta jajaran atas kelancaran dan suksesnya pelaksanaan Pemilihan di Kota
Bukittinggi serta telah menggunakan Anggaran semaksimal dan se efisien mungkin.
Terkait laporan penyelenggaraaan Pemilihan Serentak Tahun 2015, sesuai Kesepakatan yang tertulis dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemerintah Daerah Kota, KPU Bukittinggi menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2015 kepada Pemda Bukittinggi
KPU Kota Bukittinggi mengembalikan sisa Anggaran Hibah Pilkada sebesar Rp1.999.368.856 dari total dana Hibah sebesar 7.5 Miliar.
“Uang yang telah dikembalikan itu
sebesar Rp1.999.368.856, sudah termasuk di dalamnya bunga bank sebesar
Rp40.204.161,- Dan telah disetorkan ke Kas Daerah Pemda Kota
Bukittinggi pada tanggal 8 April 2016" ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal.
“Dengan demikian kita telah melakukan penghematan
sebesar Rp1,9 miliar dari total anggaran Rp7,5 miliar untuk Pilkada Serentak
2015” tambah Lemmasrizal.
Lemmasrizal menjelaskan, anggaran yang
tersisa itu merupakan anggaran yang diperuntukan apabila terjadi sengketa
Pilkada hingga ke Mahkamah Konstitusi sebesar Rp33.510.000. dan anggaran
untuk Pemilhan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp9.750.000.
"Untuk
pembelian barang dan jasa yang kami anggarkan dari Rp 4.626.400.00, hanya
terpakai Rp3.233.552.605, sedangkan untuk keperluan kantor dan tim dari yang
dianggarkan Rp2.873.600.000, hanya terpakai Rp2.307.270.200, jadi Total realisai Anggaran sebesar Rp.5.540.822.805" terang
Lemmasrizal.
"Untuk
pelaporan ini, KPU Bukittinggi adalah yang pertama di Sumbar yang telah memberi
laporan pertanggung jawaban keuangan negara," tutup Lemmasrizal.
Posting Komentar