....

KPU Bukittinggi Adakan Rakor Data Pemilih Berkelanjutan Dengan Stakeholder

22 Sep 20160 komentar


Bukittinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melakukan Rapat Koordinasi Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil), Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi, Kamis 22 September 2016. Rakor juga di ikuti oleh pegawai sekretaiat KPU Kota Bukittinggi, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016, tertanggal 6 April 2016 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal yang didampingi oleh Komisioner KPU Bukittinggi Benny Aziz, Hedo Aura, Yasrul dan Sekretaris Yasman, dalam sambutannya mengatakan, proses atau kegiatan pemutahiran ini minimal dilakukan dua kali setiap Tahunnya, ini bertujun agar persoalan data pemilih pada pemilu-pemilu sebelumnya dapat di minimalisir atau tidak terjadi pada penyelenggaraan pemilu dan untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu di masa yang akan datang, untuk bisa melakukan pemutakhiran Pemilih ini se akurat mungkin maka diperlukan peran penting atau kerjasama yang serius dengan stakeholder yang ada di Kota Bukittinggi.


Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Benny Aziz menambahakan hasil pemutakhiran data pemilih akan langsung diaplikasikan pada sistem informasi data pemilih (SIDALIH) yang di kelola oleh KPU. Pemutakhiran ini dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga pada saat Pemilu atau Pemilihan, daftar pemilih sudah ada perbaikan dan tinggal meng-update perubahan-perubahan yang terjadi misalnya pemilih baru, pindah keluar/masuk, meninggal dan lain sebagainya," ujar Benny.

“Ini juga bertujuan untuk mengakomodir penggunaan hak warga negara dalam memberikan suara pada penyelenggaraan Pemilu yang akan datang dan untuk tercapainya tujuan ini maka lurah/pejabat kelurahanlah yang lebih mengatahui kondisi masyarakat atau pemilih di setiap-tiap kelurahan”, ungkap Benny.


Selain itu Kepala Dinas Dukcapil Bukittinggi yang diwakili oleh Sekretrisnya Syafriwandi mengatakan bahwa Total penduduk Kota Bukittinggi per tanggal 28 Agustus 2016 sebanyak 115.525 jiwa dan yang telah mempunyai hak pilih sebanyak 79.879 jiwa, dari 79.879 baru 72.242 jiwa yang malukukan perekaman E-KTP jadi sisanya 7.637 jiwa belum melakukan perekaman E-KTP, untuk itu dalam kesempatan ini Syafriandi melalui Lurah menghimbau agar masyarakat segera datang ke kantor Dukcapil Bukittinggi untuk melakukan perekaman e-KTP agar nantinya tidak terkendala dalam pengurusan-penguran administrasi lainnya teruma dalam penggunaan hak pilih dalam Pemilu yang akan datang, tutup Syafriwandi.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi