....

KPU Bukittinggi Kembali Tetapkan DPT pemilu 2014

14 Okt 20130 komentar



KPU Bukittinggi Kembali Tetapkan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan pleno terbuka penetapan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 pada Minggu (13/10) di aula kantor KPU Kota Bukittinggi, hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah , dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 dan surat edaran KPU Nomor 694/KPU/X/2013 tanggal 11 Oktober 2013 tentang pencetakan dan penetapan DPT.

Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal, S.Ag  mengatakan rapat pleno tersebut dihadiri oleh perserta Pemilu (Partai Politik), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  serta pemangku kepentingan lainnya se Kota Bukittinggi. Dalam Pleno ini KPU Kota Bukittinggi menetapkan DPT Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota sebanyak 80.739 pemilih yang terdiri dari 32.853 pemilih di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 30.357 pemilih di Kecamatan Guguk Panjang, dan 17.529 pemilih di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 263 TPS di Kota Bukittinggi 

Selanjutnya Divisi Sosialisasi KPU Kota Bukittingi Benny Aziz, SE mengatakan “DPT ini akan kembali diserahkan ke PPK dan PPS untuk di umumkan ke masyarakat Kota Bukittinggi, selain itu masyarakat juga bisa mencermati DPT secara online mealuli website KPU”. 

Sebelumnya tanggal 12 September 2013 lalu, KPU Kota Bukittinggi telah mencatumkan sebanyak 81.471 pemilih dalam DPT dan terdapat 732 pemilih ganda, pindah domisili, meninggal, TNI/Polri dan pemilih tidak dikenal yang hampir tersebar di 24 kelurahan dari 3 Kecamatan yang ada di Bukittinggi, selama masa perbaikan dan pembersihan data yang dilakukan sampai pada hari Jumat 11 Oktober 2013 kemaren, maka ditetapkanlah DPT Pemilu 2014 untuk Kota Bukttinggi sebanyak 80.739 pemilih.

Setelah ditetapkannya DPT (13/10),  tidak ada lagi masa perbaikan. Namun, bagi warga yang belum terdaftar bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilihan Tambahan untuk Pemilu 9 April 2014 mendatang akan tetapi prosesnya belum bisa dilaksanakan sekarang karena masih menunggu petunjuk tentang itu, tambah Benny. (r.a)




Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi