....

KPU Tingkatkan Akurasi Daftar Pemilih

11 Okt 20130 komentar






Bukittinggi – Menjelang penetapan kembali, tanggal 13 Oktober 2013 nanti, akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bukittinggi supaya dapat terlaksana secara maksimal, hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal, S.Ag saat arahannya pada acara rapat koordinasi persiapan DPT perbaikan Kamis, (10/10/2013) di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi.

Hadir pada acara tersebut seluruh Komisioner KPU Kota Bukittinggi, Ketua PPK dan PPS serta satu orang sekretariat PPS yang menangani masalah data pemilih se Kota Bukittinggi. Untuk mencapai akurasi data tersebut Lemmasrizal mengharapkan kerjasama dan koordinasi antara badan penyelenggara pemilu di bawah KPU Kota Bukittinggi, “dengan koordinasi antara PPK dan PPS target-target ideal untuk mencapai akurasi data dapat tercapai dan data ganda yang ada pada DPT dapat terselesaikan pada hari ini” ujar Lemmasrizal.

Untuk Kota Bukittinggi, sejak penetapan DPT pada tanggal 12 September 2013 kemarin, DPT yang diperbaiki sudah ada kemajuan, hal itu diungkapkan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Benny Aziz, SE. “Tanggal lahir, jenis kelamin, usia yang masih dibawah umur tidak ada lagi yang nihil di data kita, cuma ada beberapa NIK dan NKK yang masih invalid yang mungkin ini disebabkan oleh kesalahan input” terang Benny.

Seperti diketahui pada hari Kamis tanggal 12 September 2013, KPU Kota Bukittinggi telah menetapkan DPT sebanyak 81.471. Jumlah itu tersebar sebanyak 33.216 pemilih di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 30.569 pemilih di Kecamatan Guguk Panjang dan 17.686 pemilih di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.


Sesuai dengan Surat Edaran KPU nomor 644/KPU/IX/2013 dan diperkuat dengan keluarnya PKPU Nomor 19 tahun 2013 tentang perubahan kelima atas PKPU nomor 7 tahun 2013 tentang Tahapan, bahwa KPU kabupaten/kota yang telah menetapkan DPT pada tanggal 7 sampai 13 September 2013 masih dapat melakukan perbaikan daftar pemilih jika masih ada temuan pada DPT tersebut yang ternyata datanya tidak sinkron dan diragukan validitasnya.(bm)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi