Bukittinggi-Dalam
waktu dekat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bukittinggi akan
merekrut 25 tenaga relawan dalam program Relawan Demokrasi (Relasi).
Relawan itu nantinya akan menjadi mitra kpud
dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis
Kabupaten dan Kota. Relawan ini juga diharapkan berpartisipasi aktif
untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan
hak pilihnya.
Demikian disampaikan Divisi Hukum KPUD Kota Bukittinggi Tanti Endang, Kamis (26/9/2013).
Lebih lanjut mengatakan, program relawan
demokrasi akan melibatkan lima kelompok masyarakat yang berasal dari
lima segmen pemilih strategis, yaitu pemilih pemula, kelompok agama,
kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok pinggiran.
“Pelopor-pelopor demokrasi akan dibentuk di
setiap segmen yang kemudian menjadi penyuluh pada setiap komunitasnya.
Segmentasi itu dilakukan dengan kesadaran bahwa tidak seluruh komunitas
mampu dijangkau oleh program KPUD, “terangnya.
Untuk menjadi Relawan Demokrasi ini tambah
Tanti Endang lestari, calon relawan harus memenuhi 12 item persyaratan,
diantaranya harus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun
saat mengajukan pendaftaran, pendidikan minimal SLTA sederajat,
berdomisili di wilayah Bukittinggi, non partisan sekurang-kurangnya lima
tahun terakhir, dan memiliki komitmen untuk menjadi relawan Pemilu.
"Persyaratan lainnya, harus terdaftar sebagai
pemilih, memiliki komunikasi yang baik, bertanggungjawab dan berakhlak
baik, bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, memiliki pengalaman
terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi
kemasyarakatan/kemahasiswaan, serta tidak pernah terlibat tindak pidana
atau sedang tidak menjalani proses hukum atas tindak pidana,“ jelasnya.
Menurut Tanti Endang lestari, persyaratan
tersebut juga harus dibuktikan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku,
fotokopi ijazah SLTA sederajat, pasfoto empat kali enam sebanyak empat
lembar, curriculum vitae atau riwayat hidup, serta surat pemenuhan
persyaratan yang meliputi pernyataan kesediaan menjadi Relawan
Demokrasi, pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, keterangan
sebagai pemilih dari PPS, pernyatan tidak pernah terlibat tindak pidana
dan pernyatan bukan bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Relawan yang lulus nantinya akan dibekali
pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan. Dalam menjalankan tugasnya,
relawan menggunakan berbagai metode pilihan, seperti simulasi, diskusi
kelompok, bermain peran, menggunakan alat bantu, memposting ke media
atau jejaring sosial dan yang lainnya,” pungkasnya. (Yudi/BCS)/rk*

Posting Komentar