....

KPU Kota Bukittinggi Rekrut Relawan Demokrasi

4 Okt 20130 komentar

Bukittinggi-Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bukittinggi akan merekrut 25 tenaga relawan dalam program Relawan Demokrasi (Relasi).
Relawan itu nantinya akan menjadi mitra kpud dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis Kabupaten dan Kota. Relawan ini juga diharapkan berpartisipasi aktif untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
Demikian disampaikan Divisi Hukum KPUD Kota Bukittinggi Tanti Endang,  Kamis (26/9/2013).
Lebih lanjut mengatakan, program relawan demokrasi akan melibatkan lima kelompok masyarakat yang berasal dari lima segmen pemilih strategis, yaitu pemilih pemula, kelompok agama, kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok pinggiran.
“Pelopor-pelopor demokrasi akan dibentuk di setiap segmen yang kemudian menjadi penyuluh pada setiap komunitasnya. Segmentasi itu dilakukan dengan kesadaran bahwa tidak seluruh komunitas mampu dijangkau oleh program KPUD, “terangnya.
Untuk menjadi Relawan Demokrasi ini tambah Tanti Endang lestari, calon relawan harus memenuhi 12 item persyaratan, diantaranya harus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun saat mengajukan pendaftaran, pendidikan minimal SLTA sederajat, berdomisili di wilayah Bukittinggi, non partisan sekurang-kurangnya lima tahun terakhir, dan memiliki komitmen untuk menjadi relawan Pemilu.
"Persyaratan lainnya, harus terdaftar sebagai pemilih, memiliki komunikasi yang baik, bertanggungjawab dan berakhlak baik, bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan, serta tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang tidak menjalani proses hukum atas tindak pidana,“ jelasnya.
Menurut Tanti Endang lestari, persyaratan tersebut juga harus dibuktikan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi ijazah SLTA sederajat, pasfoto empat kali enam sebanyak empat lembar, curriculum vitae atau riwayat hidup, serta surat pemenuhan persyaratan yang meliputi pernyataan kesediaan menjadi Relawan Demokrasi, pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, keterangan sebagai pemilih dari PPS, pernyatan tidak pernah terlibat tindak pidana dan pernyatan bukan bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Relawan yang lulus nantinya akan dibekali pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan. Dalam menjalankan tugasnya, relawan menggunakan berbagai metode pilihan, seperti simulasi, diskusi kelompok, bermain peran, menggunakan alat bantu, memposting ke media atau jejaring sosial dan yang lainnya,” pungkasnya. (Yudi/BCS)/rk*
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi