Bukittinggi (yd) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Bukittinggi berkomitmen menyukseskan pemilu legislatif 9 April 2014,
diawali dengan mensosialisasikan seluruh tahapan pemilu pada masyarakat
antara lain melakukan pemuktakhiran data pemilih, serta merangkul
seluruh elemen yang dapat membantu kelancaran ajang demokrasi lima
tahunan itu.
Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Bukittinggi Benny Aziz kepada RRI,
Senin (18/11/2013) mengatakan, suksesnya pemilu tidak terlepas dari
partisipasi masyarakat yang ikut menyalurkan hak pilihnya, bertitik
tolak dari hal ini KPU bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memaksimalkan pemukhtakiran data
pemilih, dengan target surat suara yang tersedia digunakan oleh seluruh
Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pemukhtakiran data pemilih itu merupakan tindak lanjut dari surat
edaran KPU Pusat nomor 756 tanggal 7 November 2013 tentang penyempurnaan
Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan KPU Kota Bukittinggi telah
menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk proaktif
menindaklanjuti penyempurnaan dpt terutama yang tidak memiliki Nomor
Induk Kependudukan (NIK),“ ulasnya.
Dari rapat pleno terakhir yang dilaksanakan KPU Bukittinggi jelas
Benny Aziz tercacat 80.628 nama pemilih yang tercantum dalam dpt dan
masih ditemukan pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan
sebanyak 1.827 pemilih, dan ditargetkan dalam minggu ini dapat
diselesaikan melalui kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil serta pihak kelurahan.
Benny Aziz menambahkan, sejauh ini telah ditemukan beberapa data
Nomor Induk Kependudukan mereka yang tidak terdata, dan sebagai langkah
percepatan bagi masyarakat yang tidak memiliki NIK juga telah
diinformasikan agar segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, sehingga pada saat penyempurnaan data terakhir seluruh masyarakat
kota Bukittinggi telah terdata dan dapat menyalurkan hak pilihnya.

Posting Komentar