Hal tersebut
diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal, S.Ag pada pada saat membuka acara bimbingan teknis tata
cara pemungutan, penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara
pemil legislatif, Rabu (27/11) di Grand Malindo Hotel Buktinggi
Menurut
Lemmasrizal, bimtek ini sebenarnya bertujuan untuk menampung masukan dari
penyelenggara di tingkat PPK dan PPS terhadap rancangan PKPU tentang
rekapitulasi pengitungan suara. “ terhadap rancangan PKPU tentang rekapitulasi
penghitungan suara ini, KPU sebagai regulator meminta masukan kepada jajaran di
bawahnya yaitu KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK dan PPS agar kekurangan yang
terjadi pada tahun 2004 dan 2009 terutama pada saat hari pemungutan suara dapat
diminimalisir” tegas Lemmasrizal.
Acara
ini sendiri diadakan dalam bentuk diskusi yang dibagi ke dalam tiga kelompok. Selain itu
menurut Koordiator divisi teknis Drs Yasrul, setelah acara ini diminta kepada
PPK untuk mengadakan bimtek serupa terhadap PPS di wilayah kerjanya. “Hasil
dari diskusi ini nantinya akan disampaikan kepada KPU Provinsi untuk
disampaikan kepada KPU sebagai regulator” ujar Yasrul.

Posting Komentar