....

KPU Bukittinggi Temukan 177 Lembar Surat Suara PIleg 2014 Rusak

25 Mar 20140 komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi-Sumbar menemukan 177 surat suara yang rusak. Jumlah surat suara yang rusak itu tidak akan bertambah lagi, karena KPU Bukittinggi telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara, baik untuk DPRD Bukittinggi, DPRD Sumbar, DPR RI maupun untuk DPD RI.

“Sebanyak 177 lembar surat suara yang rusak itu ditemukan saat pelipatan surat suara dan telah dipisahkan agar tidak terkirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Komisioner Divisi Logistik KPU Bukittinggi, Heldo Aura.

Menurut Heldo Aura, surat suara yang rusak itu diantaranya 22 lembar surat suara DPR RI, 25 lembar surat suara DPD RI, 56 surat suara DPRD Sumbar, serta 74 lembar surat suara DPRD Bukittinggi.

Heldo Aura mengungkapkan, surat suara yang rusak itu diakibatkan adanya sobekan serta ada bercak tinta yang menimpa kolom calon anggota legislatif (caleg) sehingga dikhawatirkan bisa meragukan pemilih.

Meski ada 177 lembar surat suara yang rusak, namun Heldo Aura memastikan KPU Bukittinggi tidak akan meminta surat suara pengganti, karena surat suara yang ada saat ini jumlahnya telah melebihi jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan arti kata KPU Bukittinggi telah menerima surat suara cadangan.

Total surat suara yang diterima KPU Bukittinggi berjumlah 82.241 lembar dikali empat, yakni untuk DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Bukittinggi, sementara DPT di Kota Bukittinggi berjumlah 79.481 orang, sehingga kekurangan surat suara 177 lembar tidak akan mengganggu pendistribusian surat suara ke TPS.(riko/iwan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi