Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi-Sumbar menemukan 177
surat suara yang rusak. Jumlah surat suara yang rusak itu tidak akan
bertambah lagi, karena KPU Bukittinggi telah merampungkan penyortiran
dan pelipatan surat suara, baik untuk DPRD Bukittinggi, DPRD Sumbar, DPR
RI maupun untuk DPD RI.
“Sebanyak
177 lembar surat suara yang rusak itu ditemukan saat pelipatan surat
suara dan telah dipisahkan agar tidak terkirim ke Tempat Pemungutan
Suara (TPS),” ujar Komisioner Divisi Logistik KPU Bukittinggi, Heldo
Aura.
Menurut
Heldo Aura, surat suara yang rusak itu diantaranya 22 lembar surat
suara DPR RI, 25 lembar surat suara DPD RI, 56 surat suara DPRD Sumbar,
serta 74 lembar surat suara DPRD Bukittinggi.
Heldo
Aura mengungkapkan, surat suara yang rusak itu diakibatkan adanya
sobekan serta ada bercak tinta yang menimpa kolom calon anggota
legislatif (caleg) sehingga dikhawatirkan bisa meragukan pemilih.
Meski
ada 177 lembar surat suara yang rusak, namun Heldo Aura memastikan KPU
Bukittinggi tidak akan meminta surat suara pengganti, karena surat suara
yang ada saat ini jumlahnya telah melebihi jumlah pemilih yang
terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan arti kata KPU
Bukittinggi telah menerima surat suara cadangan.
Total
surat suara yang diterima KPU Bukittinggi berjumlah 82.241 lembar
dikali empat, yakni untuk DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD
Bukittinggi, sementara DPT di Kota Bukittinggi berjumlah 79.481 orang,
sehingga kekurangan surat suara 177 lembar tidak akan mengganggu
pendistribusian surat suara ke TPS.(riko/iwan)
Posting Komentar