....

Pemantau Pemilu 2014 di Bukittinggi Tak Diminati

22 Mar 20141komentar


Meski pendaftaran Pemantau Pemilu 2014 telah dibuka sejak sebelum tahapan Pemilu, namun hingga Jumat 21 Maret 2014, belum ada seorangpun warga atau lembaga yang mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilu 2014 di KPU Bukittinggi.
 
Tidak adanya honor dari Pemantau Pemilu 2014 ini diduga menjadi pemicu utama enggannya warga atau suatu kelompok untuk mendaftarkan diri. Kondisi seperti ini tidak saja terjadi di KPU Bukittinggi, tapi juga dialami sebagian besar daerah di Indonesia.

“Hingga Jumat 21 Maret 2014, belum ada seorangpun yang mendaftar sebagai Pemantau Pemilu 2014. Kami masih membuka pendaftaran hingga 7 hari sebelum hari pemungutan suara, atau sampai tanggal 2 April 2014,” ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bukittinggi, Tanti   Endang Lestari.

Tanti Endang Lestari menjelaskan, Pemantau Pemilu adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu untuk memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD serta DPRD provinsi dan kota/kabupaten.

Menurutnya, Pemantau Pemilu itu meliputi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), badan hukum, serta perseorangan yang mendaftar ke KPU dan telah memperoleh akreditasi  dari KPU.

“Persyaratan menjadi Pemantau Pemilu ini adalah bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Pemantau Pemilu ini juga wajib menjaga sikap independen, non partisan dan tidak memihak,” tutur Tanti Endang Lestari.

Tanti Endang Lestari menambahkan, Pemantau Pemilu harus mandiri dalam pelaksanaan tugas pemantauan, tanpa mengharapkan pelayanan dari Penyelenggara Pemilu atau Pemerintah Daerah.
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

7 Jun 2014, 13.41.00

Tetap semangat, mungkin masih kurang sosialisasi saja

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi