KPU Bukittinggi - DPRD Kota Bukittinggi
mengesahkan Rp7,5 miliar untuk biaya dana Pilkada 2015, untuk dua kali putaran, “Awalnya, kami mengajukan anggaran sebesar Rp14 miliar
untuk biaya Pilkada Bukittinggi 2015, untuk dua kali putaran dengan sistem
pemilihan langsung. Namun dari jumlah itu, kami diminta untuk menguranginya.
Setelah banyak dana yang dipangkas, dapatlah angka Rp11,2 miliar. Namun
ternyata yang disyahkan malah Rp7,5 miliar,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi
KPU Bukittinggi, Benny Aziz, Selasa (9/12/2014).
Meski demikian, Benny Aziz memastikan pengurangan biaya dana Pilkada, tidak akan menghambat penyelenggaraan tahapan Pilkada Bukittinggi 2015 ini. Menurutnya, KPU akan tetap bekerja sebaik mungkin, meski Ia sedikit pesimis proses Pilkada akan berlangsung tidak maksimal.
“Yang jelas, dengan dana sebesar Rp7,5 miliar itu akan banyak pemangkasan, mulai dari honor petugas, sosialisasi Pilkada, perjalanan dinas, atau bisa saja nanti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mengerucut, kalau memang nantinya ada aturan seperti itu. Kalau diperjalanan nantinya memang banyak kekurangan, kami tidak segan-segan untuk meminta biaya ke Pemko Bukittinggi, karena pemerintah yang harusnya bertanggung jawab terhadap proses Pilkada ini,” tegas Benny Aziz.
Namun berbeda jika nantinya Pilkada melalui anggota DPRD. Menurut Benny Aziz, jika memang nanti walikota dipilih oleh DPRD, maka dana sebesar Rp7,5 miliar itu merupakan dana yang cukup besar, dan bisa jadi dana itu akan berlebih.
Tak hanya Benny Aziz, tapi Komisioner Divisi Logistik Heldo Aura juga sangat menyayangkan keputusan DPRD Bukittinggi yang hanya mengesahkan anggaran Pilkada Bukittinggi 2015 sebesar Rp7,5 miliar.
Ia mengkhawatirkan dana sebesar Rp7,5 miliar itu sedikit banyaknya mempengaruhi kinerja petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas lainnya. Ia mengatakan, KPU telah merancang menambah honor petugas PPS yang semula Rp400 ribu perbulan menjadi Rp700 ribu perbulan.
Namun minimnya dana secara otomatis honor PPS dan petugas lainnya batal naik. Ia mengkhawatirkan kondisi ini, membuat petugas enggan untuk bekerja maksimal di lapangan, karena kinerjanya kurang sesuai dengan hasil yang didapatkan.
Terkait keputusan ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi Rusdy Nurman menjelaskan, DPRD Bukittinggi tidak memangkas anggaran Pilkada Bukittinggi 2015, namun disyahkan berdasarkan rasionalisasi penghitungan. Dana sebesar Rp7,5 miliar disyahkan, karena, Bukittinggi mengalami defisit yang cukup besar pada tahun 2015.
“Bukittinggi mengalami defisit pada tahun 2015. Dari rasionalisasi penghitungan yang kami lakukan, hanya dana sebesar Rp7,5 miliar yang bisa diakomodir. Tidak ada dana yang dipangkas, karena kami di DPRD Bukittinggi adalah orang-orang yang berada dalam dunia politik, sehingga kami memahami dana sebesar itulah yang menjadi kebutuhan dan tidak bisa ditawar lagi,” ujar Rusdy Nurman.
Jika memang nantinya banyak kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada, Rusdy Nurman berjanji, pihaknya akan kembali menganggarkan kekurangan dana tersebut melalui perubahan APBD pada 2015 mendatang.
“Nantinya kami akan mempercepat APBD perubahan 2015. Jika Pilkada dilaksanakan pada Oktober 2015, maka kami akan melakukan APBD perubahan pada September 2015. Namun yang harus diketahui, dana operasional Pilkada itu juga ada di SKPD terkait, seperti di Satpol PP dan Kesbangpol. Jumlahnya saya lupa. Untuk di Panwaslu juga dialokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar,” tambah Rusdy Nurman
Meski demikian, Benny Aziz memastikan pengurangan biaya dana Pilkada, tidak akan menghambat penyelenggaraan tahapan Pilkada Bukittinggi 2015 ini. Menurutnya, KPU akan tetap bekerja sebaik mungkin, meski Ia sedikit pesimis proses Pilkada akan berlangsung tidak maksimal.
“Yang jelas, dengan dana sebesar Rp7,5 miliar itu akan banyak pemangkasan, mulai dari honor petugas, sosialisasi Pilkada, perjalanan dinas, atau bisa saja nanti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mengerucut, kalau memang nantinya ada aturan seperti itu. Kalau diperjalanan nantinya memang banyak kekurangan, kami tidak segan-segan untuk meminta biaya ke Pemko Bukittinggi, karena pemerintah yang harusnya bertanggung jawab terhadap proses Pilkada ini,” tegas Benny Aziz.
Namun berbeda jika nantinya Pilkada melalui anggota DPRD. Menurut Benny Aziz, jika memang nanti walikota dipilih oleh DPRD, maka dana sebesar Rp7,5 miliar itu merupakan dana yang cukup besar, dan bisa jadi dana itu akan berlebih.
Tak hanya Benny Aziz, tapi Komisioner Divisi Logistik Heldo Aura juga sangat menyayangkan keputusan DPRD Bukittinggi yang hanya mengesahkan anggaran Pilkada Bukittinggi 2015 sebesar Rp7,5 miliar.
Ia mengkhawatirkan dana sebesar Rp7,5 miliar itu sedikit banyaknya mempengaruhi kinerja petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas lainnya. Ia mengatakan, KPU telah merancang menambah honor petugas PPS yang semula Rp400 ribu perbulan menjadi Rp700 ribu perbulan.
Namun minimnya dana secara otomatis honor PPS dan petugas lainnya batal naik. Ia mengkhawatirkan kondisi ini, membuat petugas enggan untuk bekerja maksimal di lapangan, karena kinerjanya kurang sesuai dengan hasil yang didapatkan.
Terkait keputusan ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi Rusdy Nurman menjelaskan, DPRD Bukittinggi tidak memangkas anggaran Pilkada Bukittinggi 2015, namun disyahkan berdasarkan rasionalisasi penghitungan. Dana sebesar Rp7,5 miliar disyahkan, karena, Bukittinggi mengalami defisit yang cukup besar pada tahun 2015.
“Bukittinggi mengalami defisit pada tahun 2015. Dari rasionalisasi penghitungan yang kami lakukan, hanya dana sebesar Rp7,5 miliar yang bisa diakomodir. Tidak ada dana yang dipangkas, karena kami di DPRD Bukittinggi adalah orang-orang yang berada dalam dunia politik, sehingga kami memahami dana sebesar itulah yang menjadi kebutuhan dan tidak bisa ditawar lagi,” ujar Rusdy Nurman.
Jika memang nantinya banyak kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada, Rusdy Nurman berjanji, pihaknya akan kembali menganggarkan kekurangan dana tersebut melalui perubahan APBD pada 2015 mendatang.
“Nantinya kami akan mempercepat APBD perubahan 2015. Jika Pilkada dilaksanakan pada Oktober 2015, maka kami akan melakukan APBD perubahan pada September 2015. Namun yang harus diketahui, dana operasional Pilkada itu juga ada di SKPD terkait, seperti di Satpol PP dan Kesbangpol. Jumlahnya saya lupa. Untuk di Panwaslu juga dialokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar,” tambah Rusdy Nurman


Posting Komentar