Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Bukittinggi di akhir tahun anggaran 2014 melakukan pentaan dan pengelolaan
arsip pemilu 2014, kegiatan ini mulai dilaksanakan pada hari sealasa (16/12)
dengan melibat/bekerjasama dengan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
Kota Bukittinggi.
Sebelum kegiatan pengelolaan
dan penataan arsip dimulai, Kepala Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota
Bukittinggi Drs. Antoni Samawel bersama Bawahannya memberikan arahan dan
petunjuk kepada pejabat dan semua Staf sekretaraiat KPU Kota Bukittinggi
tentang tata cara pengelolaan, pengelompokan dan penataan arsip yang sesuai
dengan
Undang-undang no 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
“Berdasarkan fungsi dan kegunaannya,
arsip meliputi arsip dinamis dan arsip statis.
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung oleh pencipta
arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu, sedangkan arsip statis adalah
arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna
kesejarahan, telah habis masa retensinya dan dipermanenkan yang telah
diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional
Republik Indonesia dan/atau Lembaga Kearsipan”, terang
Antoni.
Arsip
dinamis meliputi arsip aktif, arsip inaktif dan arsip vital berdasarkan UU no.
43 tahun 2009 tentang kearsipan, tambah
Antoni.
Disamping itu, Ir. Kasdanil,
SH selaku Kuasa Jabatan Sekretaris KPU Kota Bukittinggi Yang di didampingi Oleh
Kasubag Umum Benny Rinaldo, SH sangat berterima kasih kepada kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Bukittinggi yang telah mau bekerjasama
dengan KPU Kota Bukittinggi dalam pengelolan dan penataan arsip.
“Ini sangat penting dilakukan dengan baik
agar mudah diakses dan pergunakan bagi pengguna yang berhak menggunakan. Menata arsip yang baik bukan sekedar
membuat daftar arsip guna penemuan kembali arsip, tetapi juga mengolah arsip
menjadi informasi yang mencerminkan keberadaan, tugas dan fungsi pencipta arsip sehingga generasi berikutnya
dapat mengetahui peristiwa yang terjadi dimasa lampau melalui arsip yang ada” ujar Kasdanil. (riko)**


Posting Komentar