....

Pilkada Serentak, KPU Usul Digelar Pertengahan Tahun 2016

6 Feb 20150 komentar

Komisi Pemilihan Umum mengusulkan agar DPR memundurkan jadwal pemilihan kepala daerah serentak menjadi pertengahan 2016. Hal ini akan memudahkan penyelenggaraan pilkada serentak daripada dimulai Februari 2016. KPU juga merasa belum pernah diajak bicara mengenai penentuan waktu penyelenggaraan pilkada.

Komisioner KPU. Hadar N Gumay, Selasa (3/2), di Jakarta, mengatakan, KPU belum pernah membicarakan rincian pelaksanaan jadwal pilkada dengan DPR "Soal penentuan bulan pelaksanaan pilkada tidak pernah ditanyakan dan kami tidak pernah mengusulkan. Kami hanya mengusulkan dalam rangka untuk menata siklus kepemiluan itu agar dilaksanakan pada 2016," kata Hadar.

Komisi II DPR menyepakatipemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak yang semula dijadwalkan 15 Desember 2015 diundur menjadi Februari 2016 (Kompas, 3/2).

Secara terpisah, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR. Arif Wibowo, mengatakan, seharusnya tahapan pilkada disimulasikan agar tidak menyulitkan penyelenggaraan.

Sambil menunggu keputusan resmi KPU pusat,-sejumlah KPU daerah tetap bekerja. Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kota Bukittinggi Benny Aziz, SE mengatakan, pihaknya tetap menggelar sosialisasi serta berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan pemangku kepentingan di kota Bukittinggi.
(humas kpu/riko)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi