Komisi Pemilihan Umum mengusulkan agar DPR memundurkan jadwal
pemilihan kepala daerah serentak menjadi pertengahan 2016. Hal ini akan
memudahkan penyelenggaraan pilkada serentak daripada dimulai Februari
2016. KPU juga merasa belum pernah diajak bicara mengenai penentuan
waktu penyelenggaraan pilkada.
Komisioner
KPU. Hadar N Gumay, Selasa (3/2), di Jakarta, mengatakan, KPU belum
pernah membicarakan rincian pelaksanaan jadwal pilkada dengan DPR "Soal
penentuan bulan pelaksanaan pilkada tidak pernah ditanyakan dan kami
tidak pernah mengusulkan. Kami hanya mengusulkan dalam rangka untuk
menata siklus kepemiluan itu agar dilaksanakan pada 2016," kata Hadar.
Komisi
II DPR menyepakatipemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak
yang semula dijadwalkan 15 Desember 2015 diundur menjadi Februari 2016
(Kompas, 3/2).
Secara
terpisah, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan DPR. Arif Wibowo, mengatakan, seharusnya tahapan pilkada
disimulasikan agar tidak menyulitkan penyelenggaraan.
Sambil
menunggu keputusan resmi KPU pusat,-sejumlah KPU daerah tetap bekerja.
Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kota Bukittinggi Benny Aziz, SE mengatakan, pihaknya tetap
menggelar sosialisasi serta berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan pemangku kepentingan di kota Bukittinggi.
(humas kpu/riko)

Posting Komentar