Dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu
Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilu
Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 ini, KPU Kota Bukittinggi melakukan
pembagian wilayah koordinasi untuk untuk ketiga Kecamatan yang ada di Kota
Bukittinggi. Penetapan wilayah ini
dilakukan dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota, Sekretaris dan
kasubag di lingkungan KPU Kota Bukittinggi, bertempat di ruangan Ketua KPU Kota
Bukittinggi, Rabu (25/3).
Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal mengatakan
bahwa penetapan wilayah ini untuk memudahkan jalur koordinasi antara KPU dengan
PPK dan PPS natinya setelah badan adhock penyelenggara untuk tingkat Kecamatan
dan Kelurahan tersebut telah dibentuk. “ Untuk masing-masing kecamatan akan
dikoordiniri oleh Anggota KPU yang ada dan dibantu oleh Sekretariat” ujar
Lemmasrizal.
Adapun untuk Kecamatan Guguak Panjang koordinator wilyahnya adalah Lemmasrizal, S.Ag (Ketua) dan Yasman, SH (Sekretaris), Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dikoordinatori oleh Benny Aziz, SE (Divisi Sosialisasi) dan Drs Yasrul (Divisi Teknis), dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh koordinator wilyahnya adalah Heldo Aura, S.Si (Divisi Logistik) dan Tanti Endang Lestari, S.IP (Divisi Hukum).(bnk)
Posting Komentar