....

Personil KPU dituntut bekerja secara Profesional, Independen dan Berintegritas

27 Mar 20150 komentar



Makassar,– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa setelah berakhirnya Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 adalah waktu yang tepat untuk mengembangkan kapasitas Sumber Daya Alam (SDM) di lingkungan KPU, Kamis (26/3).

“Setelah selesai rangkaian tahapan Pemilihan Umum tahun 2014, sekarang adalah momentum yang tepat untuk mengembangkan kapasitas KPU yang bertumpu pada tiga hal, yakni, perbaikan kebijakan, kelembagaan dan kualitas SDM,” ungkap Husni.

Perbaikan kualitas dan pengembangan kapasitas SDM ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu, karena hal tersebut merupakan tolak ukur utama menuju pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Husni pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Bidang Kepegawaian/SDM KPU dan KPU Provinsi Regional II yang digelar di Training Center Universitas Islam Negeri Makassar, Jl. Sultan Alauddin No. 63, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan berlangsung 26-28 Maret 2015.

Untuk memenuhi target tersebut, KPU telah melakukan beberapa terobosan dalam rangka melakukan perbaikan kualitas dan pengembangan SDM di Lingkungan KPU. 

“Beberapa program yang telah kami rancang antara lain program pasca sarjana tata kelola pemilu, pengisian jabatan tinggi secara lelang terbuka, SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu/red.), dan pengupayaan kesejahteraan baik bagi komisioner maupun kesekretariatan,” sambung Husni.

Raker Bidang Kepegawaian/SDM KPU dan KPU Provinsi Regional II dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi SDM Sigit Pamungkas, Pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Bawaslu Provinsi Sulsel, serta 15 Provinsi lainnya, yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara.

Terkait dengan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan dilaksanakan secara serentak, KPU telah menyusun 10 Peraturan yang akan menjadi pedoman KPU di daerah dalam menyelenggarakan pemilihan.

“KPU telah menyiapkan rancangan peraturan KPU terkait pilkada, dan perlu disosialisasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya,” katanya

Dalam arahannya, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menegaskan kepada seluruh peserta raker untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah secara baik.

“Ada ungkapan vivere pericoloso yang artinya hidup penuh bahaya. Tahun ini merupakan tantangan bagi KPU dalam menjawab sentimen negatif yang ada selama ini. Maka dari itu, untuk menjawab tantangan tersebut, kita harus melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan sebaik-baiknya,” kata Sigit.

Untuk mencapai target tersebut, sambung Sigit,  perlu dilakukan beberapa langkah yang menyangkut penyelenggaraan pilkada.

“Beberapa hal yang perlu di perhatikan antara lain, penyelenggara pemilu perlu mengingat kembali nilai dasar kelembagaan KPU, memperkuat soliditas di lingkungan KPU dan pemahaman tentang regulasi yang baik,” pungkas Sigit.

Sumber : kpu.go.id
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi