Batam,
kpu.go.id- Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Komisioner KPU RI Juri
Ardiantoro mengutarakan, KPU perlu membangun database kepegawaian hingga tingkat lembaga adhoc, Kamis (19/3).
“Kita perlu membangun database SDM KPU sampai lembga adhoc. Profilnya, termasuk perkembangan dari waktu ke waktu, sehingga kita tidak lagi kesulitan mencari PPK, PPS, dan KPPS yang baik. Jadi kita bisa membuat peta perkembangan kualitas SDM dari pusat hingga badan adhoc,” tuturnya.
Hal tersebut dibutuhkan karena saat ini KPU belum memiliki database yang dapat memenuhi kebutuhan akan personil penyelenggara pemilu dengan kualitas dan kompetensi yang mumpuni.
“Karena kita tidak punya database yang baik untuk mencari orang, siapa yang punya kualitas, siapa yang punya kompetensi. Saya kira kita mampu, jika tidak bisa membuat database secara nasional dan online minimal per kabupaten/kota untuk mendata personalia yang pernah bekerja di KPU baik adhoc maupun non adhoc dan mengamati perkembangan mereka,” lanjut Juri.
Terkait dengan rencana strategis (renstra) KPU yang dalam lima tahun kedepan diharapkan bisa mencukupi kebutuhan SDM, meningkatkan kualitas SDM serta tumbuhnya budaya kerja penyelenggara pemilu yang independen dan berintegritas, Juri berpendapat, setiap personil yang bekerja di KPU perlu menginternalisasi tujuan dari penyusunan renstra itu sendiri.
“Mestinya renstra ini tidak hanya menjadi dokumen yg kita bahas pada pertemuan seperti ini saja. Renstra itu harus terinternalisasi kepada setiap orang yang bekerja di KPU. sehingga setiap orang bisa memahami, dan menterjemahkan renstra ini,” ujarnya.
Ia berharap dengan tercapainya renstra tersebut, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu bisa diapresiasi dengan baik oleh publik.
“Mudah-mudahan dengan cara kerja kita yang baik, mampu melaksanakan renstra ini dengan baik maka performa organisasi menjadi betul, sehingga terbangun persepsi yang baik dan publik bisa mengapresiasi KPU,” imbuh Juri.
Sebelum diterapkan, menurut Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal KPU RI, Purwoto Rulsan Hidayat beranggapan bahwa, renstra KPU tersebut perlu dirancang dengan baik. Untuk itu ia meminta pimpinan KPU Provinsi yang menghadiri rakor dapat memberikan masukan atas susunan renstra KPU untuk lima tahun mendatang.
“Isu dan sasaran strategis menjadi hal penting, untuk itu kita harus behati-hati sekali dalam perencanaannya. Karena rencana yang baik, sudah 50 persen menyelesaikan masalah, itu yang sekarang kita coba, dan pada saat ini kita minta masukan secara internal,” ujarnya.
Posting Komentar