Batam, kpu.go.id- Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa antara komisioner dan sekretariat KPU perlu pemahaman yang sama mengenai regulasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sehingga regulasi tersebut dapat dijalankan dengan baik, Rabu (18/3).
“Kita (KPU) perlu pastikan regulasi mengenai pemilukada nantinya dipahami secara sebaik-baiknya, dan didiskusikan antara komisioner dengan sekretariat KPU, sehingga pemahaman regulasi ini dijalankan dengan baik,” ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian KPU dan KPU Provinsi di Balai Pelatihan Kesehatan, Batam.
Menurutnya seluruh aparat KPU perlu menyemangati perintah konstitusi yang mengamanatkan KPU untuk bersifat mandiri dan nasional. Artinya, satu kesatuan atas kebijakan dan bebas dari kepentingan-kepentingan tertetu dalam pelaksanaan tugas pokok KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum.
“Kita perlu meneguhkan kembali titah organisasi kita yang bersifat nasional dan mandiri. Komandannya satu, maka tidak boleh masing-masing KPU mengambil kebijakan yang berbeda atas persolan yang sama, karena kita entitas yang bersifat nasional, perlu koordinasi. Kedua mandiri, bukan bagian dari kekuasaan yang lain. Oleh karena itu perlu purifikasi sikap, yang terbebas dari tarikan politik apapun,” lanjut dia.
Untuk itu ia mengingatkan kepada 19 KPU Provinsi yang hadir untuk memperkuat organisasi dengan melakukan konsolidasi antar komisioner, antar sekretariat, dan antara komisioner dengan sekretariat.
“Dalam pelaksanaan tugas, KPU perlu solid, baik antar komisioner, antar sekretariat, ataupun antar komisioner dengan sekretariat. Kalau soliditas tidak bagus, kita bisa tersandung,” himbaunya.
Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa saat ini merupakan masa-masa kritis bagi konsep pemilihan langsung. Oleh karena itu sebagai penyelenggara pemilu, KPU perlu merubah sentimen negatif sebagian masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan secara langsung.
“Tantangan kita yang pertama benarkah kita bisa mengelola pemilu ini kedepan tidak mahal? Tantangan kedua apakah kita mampu memastikan bahwa pemilukada bisa memperkuat kohesi sosial di masyarakat?. Kalau dalam pelaksanaan pemilukada kita bisa mengatasi beberapa hal yang menjadi sentimen negatif maka kita bisa melewati masa-masa sulit ini.
Dalam kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat kelembagaan KPU itu, Pelaksana Harian Ketua KPU RI, Ida Budhiati yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara mengatakan, untuk memenuhi tantangan penyelenggaraan pemilu yang baik, KPU pada Tahun 2015 ini mengedepankan progam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pendekatan.
”Arah kebijakan KPU di Tahun 2015 ini memang mengedepankan program dan kegiatan yang memperkuat kelembagaan KPU, melalui program pengembangan SDM seperti pelatihan, pendidikan, dan MoU dengan beberapa perguruan tinggi. Program ini diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme, integritas dan akuntabilitas penyelenggara, sehingga kualitas pemilu diharapkan menjadi lebih baik dimasa mendatang,” tutur Ida.
Rakor Batam tersebut akan berlangsung hingga Jumat (20/3) siang, dengan materi kesekretariatan dan tata kelola peningkatan kualitas SDM, serta sosalisai internal terkait sepuluhdraft Peraturan KPU (PKPU) yang telah dilakukan uji publik dengan para pemangku kepentingan ditingkat nasional.
sumber : kpu.go.id
Posting Komentar