Metrotvnews.com,
Jakarta: Komisi
Pemilihan Umum (KPU) telah mencanangkan waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak 2015 digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Jadwal
tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Kita
mengusulkan tanggal 9 Desember 2015, ini ajuan. Mungkin saja nanti ada masukan
lain. Tanggal berapa yang paling tepat. Kalau DPR rekomendasinya bulan
Desember, kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi uji publik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Menurut dia,
KPU memiliki dua pilihan
dalam memastikan waktu pemungutan suara Pilkada yakni antara 2 Desember dan 9
Desember 2015.
Sebenarnya
kita ada dua opsi tanggal 2 (Desember) atau tanggal 9 (Desember). Tapi dalam
draf kami sudah mematok 9 Desember 2015, ucap dia.
Pertimbangan
KPU menetapkan 9 Desember, kata Komisioner KPU Ida Budhiati, karena pada
tanggal 2 Desember ada sebuah perayaan ibadah di Bali. Sehingga, pemungutan suara di tanggal tersebut tidak mungkin diselenggarakan.
Kita
menerima laporan dari KPU Bali bahwa tanggal 2 (Desember) ada ibadah di Bali,
kata Ida.
Meski
demikian, jadwal tersebut belum menjadi keputusan final. Karena, KPU masih harus melakukan koordinasi kepada DPR untuk memutuskan
jadwal Pilkada serta diterbitkan PKPU Pilkada 2015.
Mudah-mudahan
sebelum tanggal 18 ini draf sudah ditetapkan. Kita ini progresif lah, UU nya
belum ditetapkan tapi sudah masuk ke tahap akhir, pungkas Husni. (*kpu_ri)

Posting Komentar