....

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Tuntas Dilaksanakan

9 Mei 20150 komentar

Bukittinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, melakukan tes wawancara bagi peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bukittinggi.
Tes wawancara PPK tersebut berlangsung selama dua hari yang dimulai dari   jumat (8/15) sampai hari ini sabtu (9/15) bertempat di kantor KPU Kota Bukittinggi, masing-masing peserta mengikuti seleksi wawancara selama lebih kurang 30 menit dengan materi inti diantaranya tentang kepemimpinan, integritas, independensi, dan pemahaman tentang kepemiluan, ketatnya seleksi ini bertujuan tidak lain untuk mendapatkan petugas PPK yang berkualitas dalam menghadapi Pilkada Kota Bukittinggi tahun 2015 pada Desember mendatang.
Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Bukittinggi Tanti Endang Lestari, S.IP mengatakan, "seleksi perekrutan calon anggota PPK ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota" 

Foto : Calon Anggota PPK Sedang Mengikuti Seleksi Wawancara

"Jika tak ada kendala hasil wawancara ini akan diumumkan pada hari kamis (13/15) nanti, saya jamin tidak akan ada istilah titipan, ini murni hasil dari kemampuan peserta" tegas Tanti yang juga selaku koordinator  tim seleksi.
terpisah Ketua KPU Bukittinggi Lemmasrizal menjelaskan "sesuai data yang kita miliki, jumlah peserta yang mengikuti tes wawancara calon PPK se-Kota Bukittinggi di ikuti sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang peserta yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan yang ada di Kota Bukitingggi , terdiri dari 10 (sepuluh) orang dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS, 10 Orang dari Kecamatan Guguak Panjang (GP) dan 8 (delapan) orang dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB)” terang Lemasrizal.
“Dari 28 orang calon Anggota PPK yang mengikuti wawancara, nantinya akan di tetapkan sebanyak 5 (lima) orang untuk masing-masing Kecamatan di Kota Bukittinggi” tutup Lemmasrizal. *(hdrk)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi