![]() |
| Walikota Bukittinggi Menandatangani NPHD |
Bukittinggi – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Bukittinggi bersama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi menandatangani
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk kesiapan tersedianya
anggaran bagi terlaksananya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera
Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015, bertempat di
ruangan pertemuan Tata Usaha Pimpinan (TUP) Walikota Bukittinggi, Senin
(1/6/2015)
Ketua KPU Kota Bukittinggi mengucapkan terima
kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu sampai terlaksananya kegiatan
penantanganan NPHD antara KPU dan Pemerintah Kota Bukittinggi ini.
Secara terpisah Sekretaris KPU Kota
Bukittinggi mengatakan dengan ditandatanganinya NPHD ini, KPU Kota Bukittinggi
tinggal mengusahakan realisasi pencairan anggarannya supaya semua tahapan yang
telah dan akan berlangsung dapat berjalan dengan semestinya.
Pada saat bersamaan Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) juga ikut menandatangani NPHD dengan Pemerintah Kota
Bukittinggi.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana sebesar Rp 7,5 miliar untuk dihibahkan kepada KPU Kota Bukittinggi dan Rp. 1,5 miliar untuk Panwaslu Kota Bukittinggi untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015.(hupmas KPU Kota Bukittinggi)


Posting Komentar