....

5 (LIMA) PASANGAN CALON MENYERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN

7 Agu 20151komentar

Setelah KPU memberi masa untuk perbaikan syarat pencalonan dan/atau syarat calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015, yaitu mulai tanggal 4 s/d 7 Agustus 2015, KPU Kota Bukittinggi resmi menutup masa perbaikan syarat pencalonan dan/atau syarat calon pada tanggal  7 Agustus 2015.

Hari pertama dan hari kedua masa perbaikan syarat pencalonan dan/atau syarat calon untuk pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015, tidak ada satu pasangan calon pun yang menyerahkan dokumen perbaikan.

Febby dan Zul Ifkar Rahim, merupakan pasangan pertama yang menyerahkan dokumen perbaikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015. Melalui utusannya, tim Febby-Zul Ifkar Rahim melengkapi berkas persyaratan pada hari ke –tiga masa perbaikan, Kamis, 6 Agustus 2015, pukul 15.50 WIB.

Selanjutnya, pada hari terakhir pendaftaran, Jumat, 7 Agustus 2015, 4 (empat) pasangan calon melalui utusan masing-masing melengkapi dokumen perbaikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015.

Hanya pasangan calon perseorangan, Ramlan Nurmatias-Irwandi, yang datang langsung bersama timnya ke KPU Kota Bukittinggi untuk melengkapi kekurangan syarat dukungan, yaitu sebanyak 6284 (enam ribu dua ratus empat ) KTP pendukung. Ramlan Nurmatias-Irwandi beserta tim datang ke KPU pukul 09.30 WIB pada Hari Jumat (7 Agustus 2015).




Sebelum tim Ramlan Nurmatias-Irwandi menyerahkan kelengkapan berkas di hari terakhir masa perbaikan, tim Harma Zaldi-Rahmi Brisma telah lebih dahulu menyerahkan dokumen perbaikan  pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015. Tim Harma Zaldi-Rahmi Brisma menyerahkan  dokumen perbaikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015 pada pukul 08.25 WIB. 






Pukul 14.45 WIB, Tim Taslim-Marfendi menyerahkan dokumen perbaikan  pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015. 



Terakhir, Tim Ismet Amzis-Zulbahri Majid menyerahkan dokumen perbaikan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015 di menit-menit terakhir waktu yang ditentukan, yaitu pukul 15.45 WIB. 

Dengan telah habisnya masa perbaikan dokumen pasangan calon Waliota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015, selanjutnya KPU Kota Bukittinggi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen hasil perbaikan, dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2015. 
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

31 Des 2015, 20.46.00

mkasih ya infonya

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi