....

KPU dan Pemangku Kepentingan Adakan Raker Coklit Data Pemilih

5 Agu 20150 komentar

foto : KPU dan Pemangku Kepentingan adakan
Raker Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak.
KPU Bukittinggi.go.id - Dengan telah hampir selesainya proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, KPU Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) beserta Sekretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Sekretariat , Kesbangpol, Disdukcapil, Panwaslu Kota Bukittinggi dan Camat beserta Lurah se Kota Bukittinggi pada hari rabu (9/8) di Aula Balaikota Bukittinggi.

Raker dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal, dalam sambutannya Lemmasrizal mengungkapkan proses coklit atau pemutakhirana data pemilih pada pelaksanaan pemilu merupakan salah satu indikator  penentu lancar dan suksesnya pelaksanaan pemilu , ini artinya “lebih dari 50 persen penentu susksesnya pemilu tergantung dari keberhasilan dari proses pemutakhiran data pemilih”, tegas Lemmasrizal.

Lebih lanjut Lemmasrizal mengaharapkan kerjasama dan bantuan yang serius dari  PPK, PPS terutama kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang ada di Kota Bukittinggi, selain itu KPU juga mengharapakan kerjasama dan pengawasana kepada Pemerintahana Daerah dan pemangku kepentingan/SKPD terkait. Lemmasrizal juga berpesan kepada Camat dan Lurah se kota Bukittinggi untuk mempersiapkan zona atau daerah untuk pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon.

Selain itu Koordinator Divisi Sosialisasi Benny Azis, SE mengatakan proses coklit merupakan suatu tahapan penyelenggaraan pemilu, data pemilih yang di coklit ini merupakan data yang diserahkan Pemerintah Darah melalui Kementerian Dalam Negeri ke KPU yang selanjutnya data ini diserahkan ke PPDP untuk di validasi dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah (door to door), ini bertujuan untuk mengetahui kesesuai data dan sekaligus mengetahui tentang informasi-informasi lainnya seperti pindah memilih, alih status TNI/Polri, meninggal dunia dan hal lain yng memungkinkan hilangnya hak pilih sesorang pada pemilihan 9 Desember 2015 mendatang.


Sesuai dengan keterangan-keterangan dari masing-masing ketua PPK se Kota Bukittinggi, secara umum tidak ada kendala yang begitu manghambat dalam proses coklit data pemilih dan secara keseluruhan proses coklit ini talah mencapai 90 persen dan ditargetkan akan selesai sebelum tanggal 16 Agustus 2015.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi