KPU Kota Bukittinggi menggelar
rapat pleno terbuka rekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan di tingkat Kabupaten/Kota,
pada Hari Kamis (20 Agustus 2015). Hadir dalam rapat yang berlangsung sejak
pukul 09.30 - 10.15 WIB di Aula KPU Kota Bukittinggi tersebut anggota PPK (Panitia
Pemilihan Kecamatan) se-Kota Bukittinggi, Panwaslu Kota Bukittinggi, seluruh
Anggota KPU Kota Bukittinggi, serta tim
calon perseorangan.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi, Drs.
Yasrul, menyampaikan “terima kasih atas
kerjasama yang telah dilakukan oleh PPS, PPK, Panwaslu, Tim Perseorangan dan
KPU Kota Bukittinggi. Pekerjaan ini berjalan lancar tanpa kendala”.
Acara rekapitulasi jumlah
dukungan calon perseorangan dilakukan dengan pembacaan hasil rekapitulasi tiap
kecamatan oleh Anggota PPK masing-masing kecamatan di Kota Bukittinggi. Jumlah akhir
syarat dukungan yang berhasil diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat serta
telah direkapitulasi di Kota Bukittinggi adalah sebanyak 5.315 (lima ribu tiga
ratus lima belas) dukungan KTP. Sedangkan jumlah syarat minimal dukungan yang
harus diserahkan tim perseorangan adalah sebanyak 1.907 (seribu sembilan ratus
tujuh).
Dengan demikian, pasangan calon perseorangan Ramlan Nurmatias dan
Irwandi telah memenuhi salah satu syarat yang diperlukan oleh pasangan calon
perseorangan untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil
Walikota Bukittinggi Tahun 2015. Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil
Walikota Bukittinggi akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2015.
Senada dengan Koordinator Divisi
Teknis, Ketua KPU Lemmasrizal dalam penutupan mengatakan “proses ini adalah
tanggung jawab kita bersama, terima kasih atas kerjasama kita semua, tanpa
kerjasama hal ini sulit kita wujudkan. Mohon maaf jika selama proses verifikasi
dan rekapitulasi ini ada hal-hal yang tidak pada tempatnya, kami mohon
disampaikan juga pada PPS, PPK, Panwaslu dan tim perseorangan. Terima Kasih
banyak.”
Acara ditutup dengan penyerahan
berita acara hasil rekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan pada
Panwaslu Kota Bukittinggi dan Tim Calon Perseorangan.
Posting Komentar