Bukittinggi,- Daftar Pemilih Sementara (DPS) Untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi
ditetapkan sebanyak 71.066 Pemilih dari tiga kecamatan yang ada di Bukittinggi.
Hal ini di umumkan oleh KPU Kota Bukittinggi saat
rapat pleno terbuka Penetapan DPS di Aula Balaikota Bukittinggi pada hari ini (Selasa,2/9)
sekaligus lounching dan uji petik DPS,
turut hadir dalam rapat pleno terbut Pejabat Walikota Bukittinggi yang diwakili
oleh Asisten II Ir.H. Zet Buyung, Polres,
Dandim 03/04 Agam, Kejaksaan, Panwaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Bukittinggi dan Tim Pasangan Calon Walikota dan
Wakil Walikota Bukittinggi.
Foto : Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukitinggi Tahun 2015 |
Selanjutnya rapat pleno diawali dengan penyampaian
Rekapitulasi oleh masing-masing ketua PPK se-Bukittinggi yang diawali dari Kecamatan
Mandiangin Koto Selayan sebanyak 30.285 Pemilih. Kecamatan Guguak Panjang sebanyak
25.832 Pemilih dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Sebanyak 14.949 Pemilih,
dengan Total DPS untuk Kota Bukittinggi berjumlah 71.066 Pemilih,
|
Rapat pleno terbuka penetapan DPS berjalan lancar dan tertib, hal ini di buktikan dengan tidak adanya sanggahan atau bantahan dari peserta rapat, khususnya dari Tim pasangan calon dan Panwaslu Kota bukittinggi.
Lounching
DPS
Kemudian KPU Kota Bukittinggi malaksanakan lounching dan uji petik DPS Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Bukititnggi, kesempatan uji petik diawali oleh
Asisten II Pemda Bukittinggi Ir.Zet Buyung yang terdaftar pada TPS 7 di
kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguak Panjang, yang salanjutnya di ikuti
oleh peserta rapat pleno yang ingin memastikan nama mereka sudah terdaftar atau
belum pada DPS Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Bukittinggi pada 9 Desember
2015 mendatang.
Posting Komentar