....

BTC Jadi Tempat Pertama Pemasangan APK

9 Sep 20150 komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah memasang alat peraga kampanye pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015, Selasa (8/9) di halaman Banto Trade Center (BTC). “ Pada pemilihan kali ini KPU Kota Bukittinggi memfasilitasi pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye yang salah satunya adalah Baliho. Ini merupakan amanat dari Peraturan KPU nomor 7 tentang kampanye” terang Yasrul anggota KPU Kota Bukittinggi yang membidangi Divisi Teknis.

Alat Peraga Kampanye di BTC
Menurut Yasrul untuk lokasi pemasangan di BTC sendiri merupakan wilayah dari Kecamatan Guguk Panjang (GP). Untuk lokasi pemasangan ini berdasarkan dari Surat Walikota Bukittinggi nomor 800/190/KKP-BKT/VIII/2015 tanggal 25 Agustus 2015 (dapat dilihat di sini). Pemasangan Baliho tersebut melibatkan pihak KPU Kota Bukittinggi, Polisi, Satpol PP serta diawasi langsung oleh Panwas Pemilihan Kota Bukittinggi.

Untuk baliho, KPU Bukittinggi telah mempersiapkan sebanyak 4 buah per pasang calon dengan ukuran 2x3 meter. Baliho tersebut dipasang satu perkecamatan untuk masing masing pasangan. Sedangkan satu baliho lagi dipasang di Posko pasangan calon.


Menurut Yasrul pemasangan Baliho untuk Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan Kecamatan Guguk Panjang akan dilanjutkan pada hari Rabu (9/9)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi