Bukittinggi : Setelah KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan deklarasi kampanye damai Rabu (9/9/2015) ini di kota Padang, KPU Kota Bukittinggi akan menindaklanjutinya dengan kegiatan yang sama.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi Yasrul, Rabu (9/9/2015) mengatakan, untuk pelaksanaan deklarasi kampanye damai di Bukittinggi masih dalam perencanaan, waktu dan tempatnya belum ditentukan, karena akan dibahas lebih lanjut melalui rapat bersama ketua, komisioner, sekretaris kpu, serta seluruh staf di kantor KPU Kota Bukittinggi.
“Dalam deklarasi kampanye damai itu KPU Kota Bukittinggi akan mengundang kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang maju pada pilkada serentak 2015, Muspida, Polres, dan Panwaslu, yang direncanakan terlaksana minggu depan,” terangnya.
| Foto : Komisioner KPU Bukittinggi Divisi Teknis |
Menurut Yasrul, deklarasi kampanye damai sebelumnya telah dituangkan dalam ikrar yang dibacakan oleh Kapolres Bukittinggi saat pencabutan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota 25 Agustus 2015 lalu, namun demikian perlu ditegaskan kembali kepada pasangan calon untuk melaksanakan kampanye sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2015.
Yasrul menambahkan, jadwal kampanye rapat umum telah ditentukan KPU Kota Bukittinggi, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota mendapatkan satu kali kesempatan sesuai nomor urut yang telah ditetapkan, dengan lokasi di lapangan sepakbola atas ngarai.
“Pasangan Taslim dan Marfendi dijadwalkan pada 4 Oktober, pasangan Febby dan Zul Ifkar Rahim pada 11 Oktober, pasangan Harma Zaldi dan Rahmi Brisma pada 18 Oktober, pasangan Ramlan Nurmatias dan Irwandi 25 Oktober, terakhir pasangan Ismet Amzis dan Zulbahri Majid pada 1 November 2015,” tukas Yasrul.
lihat juga : Dana, Jadwal dan Kegitan Kampanye

Posting Komentar