....

KPU BUKITTINGGI UMUMKAN DPS PILKADA SERENTAK

11 Sep 20150 komentar


KPU Bukittinggi,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015.
DPS diumumkan di 24 kelurahan yang tersebar di Kota Bukittinggi.


Disela-sela kesibukannya Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kota Bukittinggi Benny Aziz, SE diruang kerjanya mengatakan “ Pengumuman DPS bertujuan agar masyarakat atau pemilih mengetahui dan sekaligus bisa mencermati secara langsung apakah mereka sudah terdaftar sebagai DPS Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukititnggi tahun 2015 dan juga dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadapa DPS tersebut dan apabila ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdata atau terdaftar dalam DPS segera  melapor ke KPU Kota Bukittinggi melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat berdomisili. Mulai dari tanggal 10 sampai 19 September 2015, unggkap Benny.


Selain di umumkan di masing-masing kelurahan, masyarakat juga dapat mencermati DPS secara online klikdisni 

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi berjumlah 71.066 Pemilih , yang terdiri dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak 30.285 Pemilih. Kecamatan Guguak Panjang sebanyak 25.832 Pemilih dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Sebanyak 14.949 Pemilih. (baca juga 71.066 DPS Pemilihan Wako dan Wawako Bukittinggi ditetapkan).


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi