....

72.450 DPT Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi 2015 ditetapkan.

3 Okt 20150 komentar


Bukititnggi-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, menetapkan 72.450 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar, serta pemilihan walikota dan wakil walikota Bukittinggi pada tanggal 2 Oktober 2015 di Aula Kantor Balikota Bukittinggi, Jumat 2 Oktober 2015.
Dengan rincian sebagai berikut :
No. Kecamatan Jml. Kelurahan Jumlah TPS Pemilih
LK PR Jumlah
1 Aur Birugo Tigo Baleh                 8            60       7.403       7.944     15.347
2 Guguak Panjang                 7            82     12.818     13.107     25.925
3 Mandiangin Koto Selayan                 9            90     15.398     15.780     31.178
Total               24          232     35.619     36.831     72.450


Penetapan DPT ini dituangkan dalam berita acara nomor 50/BA/X/2015 tanggal 2 Oktober 2015 tentang rekapitulasi hasil perbaikan  Daftar Pemilih Sementara dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar, walikota dan wakil walikota  Bukittinggi tahun 2015.

Rapat Pleno terbuka ini dihadiri oleh kelima pasangan calon Walikota dan wakil walikota Bukittinggi, Panitia Pengawas Pemilihan, PPK dan PPS se Kota Bukittinggi serta pihak berkepentingan lainnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi