Tim yang
tergabung dalam tata kelola dan penilaian arsip Kantor Komisi Pemilihan Umum
Kota Bukittinggi Selasa Pagi 1 November 2016 menyerahkan arsip statistik ke Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumen Kota Bukittinggi di jalan Perwira Belakang
Balok-Bukittinggi. Penyerahan ini merupakan upaya penyelamatan arsip-arsip
penting di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi.
Menurut Benny
Rinaldo, SH. Ketua Tim Tata Kelola dan Penilaian Arsip Kantor Komisi Pemilihan
Umum Kota Bukittinggi bersama tim, penyerahan arsip-arsip ini merupakan bagaian
dari penataan, pendataan dan penilaian arsip. “Dengan diserahkannya arsip-arsip
KPU ke kantor Arsip dan Perpustaakaan Kota Bukittinggi ini masyarakat dapat
memperoleh data secara langsung mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2015,
seperti perolehan suara pada pemilihan Legislatif Tahun 2009, Pilkada Tahun
2010 dan Pemilihan Presiden Tahun 2009. “ Untuk kedepannya masyarakat juga dapat
memperoleh informasi di kantor arsip” ungkap Benny Rinaldo.
Dasar
penyerahan arsip KPU ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun
2013 tentang Jadual Retensi Arsip dan Non Kepegawaian dan Non Keuangan.
Sementara
itu penyerahan arsip KPU Kota Bukittinggi ini diterima langsung oleh Kepala
Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Bukittinggi Rudolf Satri, SH. Rudolf Satri
mengatakan bahwa apa yang dilakukan KPU saat ini diharapkan mampu menjadi
contoh bagi instansi lainnya, untuk menyerahkan arsip-arsip yang ada kekantor
Arsip, karena menurut Rudolf setiap kantor berkewajiban menyerahkan arsip ke
kantor arsip dan kantor arsip berhak menerima arsip dari instansi-instansi lain.



Posting Komentar