Bukittinggi –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menandatangani kerjasama dalam
bentuk Memorandum Of Understanding
(MOU) dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nasional (IAIN) di Aula IAIN
Bukittinggi, Rabu (9/10).
Kegiatan ini
dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan seminar ketatanegaraan yang diadakan
oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Jinayah Siyasah Fakultas Syariah IAIN
Bukittinggi (Baca : Lemmasrizal: Jadilah Pemilih Yang Rasional). Penandatangan
tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi dan Dr. Asral, M.Ag
dari Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi.
Menurut Lemmasrizal,
bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah dalam bidang pendidikan pemilih,
penelitian dan lainnya. Dilain pihak Asral mengatakan bahwa kerjasama ini juga
untuk meningkatkan akreditasi dari fakultas yang dipimpinnya.
Posting Komentar