....

Ketua KPU Resmikan Ruang PPID

2 Feb 20170 komentar



Bukitinggi-Bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi sebagai lembaga publik, maka dalam rangka memberi pelayanan ke publik tersebut telah diresmikan ruang Pusat Pelayan Informasi dan Data (PPID), Kamis 2 Januari 2017.

Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal bersama ketua KPU kabupaten Solok Elwiza dan di saksikan oleh ketua KPU Dari Kota Sawah Lunto, Kota Padang, dan ketua KPU Kota Solok Serta Komisioner KPU Kota Bukittinggi beserta sekretaris, Pejabat dan staf dilingkung sekretariat KPU Kota Bukittinggi



Dalam sambutannya lemmasrizal mengucapkan terima kasih kepada pejabat PPID KPU Kota Bukittinggi beserta jajaran karena telah berusaha dengan maksimal dalam pembuatan ruangan PPID yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor  1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.


Selain itu Lemmasrizal juga berharap "dengan diresmikannya ruang PPID ini diharapkan dapat dinikamti oleh masyarakat luas khusunya masyarakat Kota Bukitinggi dalam memperoleh data yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KPU".  Kami akan memberikan layanan informasi baik lewat fortal e-ppid  maupun datang langsung ke kantor KPU Kota Bukittinggi  sesuai dengan Motto PPID Siap, Terbuka dan berwibawa. tutup Lemmsrizal.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi