....

Situng KPU Hanya Data Pembanding, Hasil Resmi Tetap Rekapitulasi Manual

16 Feb 20170 komentar


Jakarta, kpu.go.id – Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada 2017 yang dimuat dalam laman kpu.go.id merupakan data sementara untuk pembanding. Hasil resmi pilkada tetap menggunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai amanah UU.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, pada acara diskusi dan sharing experience bersama delegasi-delegasi dari luar negeri yang tergabung dalam Election Visit Program (EVP) 2017, Rabu (15/2) di Hotel Borobudur Jakarta.
“Publik harus mengetahui hasil pilkada ini. Situng ini juga sebagai alat kontrol bagi penyelenggara pemilu dan masyarakat, supaya tidak terjadi kecurangan rekapitulasi di tingkat PPK, kabupaten/kota, dan provinsi,” tutur Arief di depan peserta EVP 2017.


Acara ini menjadi ajang sharing pengalaman dan kesan pasca meninjau TPS di wilayah DKI Jakarta, tambah Arief. termasuk mengkomparasi, apakah penyelenggaraan pemilu di Indonesia sudah cukup baik, lancar, dan regulasinya sudah memenuhi. Peserta juga bisa memberikan ide-ide contoh baik pelaksanaan pemilu di negara masing-masing.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan aturan di Indonesia memperbolehkan partisipasi lembaga survey untuk melakukan exit pool dan quick count. Tetapi hasilnya pasti berbeda dengan KPU, karena mereka hanya menggunakan sampel beberapa tempat, sedangkan Situng KPU menggunakan hasil di semua TPS.
Komisioner KPU RI Ida Budhiati pada kesempatan yang sama juga menjelaskan penggunaan Karrtu Keluarga (KK), selain juga KTP. Hal ini untuk merespon kekhawatiran penggunaan KTP palsu, yang isunya muncul beberapa hari sebelum hari pemungutan suara.
“Terkait aturan pemenang harus 50%+1, karena DKI Jakarta satu-satunya provinsi yang tidak dibentuk kabupaten/kota dengan pilkada. Seperti halnya Aceh dengan syariat Islam, Papua dengan UU otonomi khusus. Daerah Istimewa Yogyakarta tidak ada pilgub, tapi diserahkan kepada raja kraton. Hal itu terkait histori daerah tersebut,” ujar Ida.
Terkait target tingkat partisipasi 77,5 persen, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan hal tersebut untuk menumbuhkan masyarakat agar ke TPS, mengingat dari pemilu ke pemilu ada penurunan. Mengenai pendirian TPS, Ferry menyampaikan bisa dimana saja, sekolah atau lapangan luas, yang penting akses diperhatikan, terutama bagi disabilitas.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menyampaikan pandangan KPU mengenai pilihan teknologi informasi yang harus bisa dipercaya masyarakat dan semua pemangku kepentingan. Untuk itu tidak bisa terburu-buru, perlahan tapi pasti ke depan ada teknologi yang bisa menyelesaikan semua permasalahan.
Sementara itu, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memaknai pemilu sebagai pesta demokrasi, itu menjadi cara KPU mengelola demokrasi, agar inklusif dan membuka seluas-luasnya kepada masyarakat. Bahkan untuk membangun TPS, terkadang masyarakat patungan swadaya agar TPS bisa semenarik mungkin.
“Banyak keunikan yang mungkin tidak ditemukan di negara lain. Indonesia terkenal dengan pesta demokrasi, maka ada musik, makanan, bazaar, souvenir, dan perlombaan pakaian petugas TPS. Seperti itulah Indonesia,” pungkas Juri yang sekaligus menutup kegiatan Election Visit Program 2017.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi