....

KPU Kota Bukittinggi Adakan Rapat Pleno Penetapan Kembali DPT

6 Nov 20131komentar

Bukittinggi – Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi kembali melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 sebanyak 80.628 jiwa, dengan rincian terdiri dari 39.746 laki-laki dan 40.882 perempuan. Penetapan ini dilakukan secara terbuka di Aula kantor KPU Kota Bukittinggi,  Jumat (1/11).

Penetapan DPT ini adalah ketiga kalinya. Menurut Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal, S.Ag rapat ini menindaklanjuti Surat Edaran KPU Republik Indonesia, “rapat pleno ini dilaksankan karena menindaklanjuti surat edaran KPU nomor 716 tentang perbaikan daftar pemilih”, tegas Lemmasrizal.

Rapat ini dihadiri oleh unsur dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi, Partai Politik Peserta Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Bukittinggi dan pejabat dari lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat.

Pada penetapan pertama Kamis 12 September lalu tercatat jumlah DPT sebanyak 81.471 pemilih. Sedangkan pada penetapan kedua pada Minggu 13 Oktober 2013 jumlah DPT berkurang 732 pemilih menjadi 80.739. Sedangkan untuk penetapan ketiga berkurang sebanyak 111 pemilih.

Untuk menindaklanjuti SE KPU 716 tersebut menurut Koordinator Divisi Sosialisasi Benny Aziz, SE pembersihan data dilakukan secara internal KPU. “ Untuk menghasilkan DPT yang komprehensif, akurat dan muktahir pembersihan data dilakukan secara internal KPU berjenjang dari Pusat sampai KPU Kab/Kota serta  masukan dari masyarakat dan LSM lainnya. Hasil dari pembersihan data yang dilakukan sampai dengan tanggal 31 Oktober  2013 jam 24.00 wib”, jelas Benny. Selain itu pada saat rapat pleno ini Benny juga menyampaikan ringkasan pemuktahiran daftar pemilih untuk Kota Bukittinggi. (dapat dilihat di sini). (Riko/Ben)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

6 Nov 2013, 10.59.00

Hidup KPU Kota Bukittinggi

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi