Bukittinggi— Bersama
ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian administrasi calon
anggota PPK se-Kota Bukittinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2015 dan
hasil keputusan Rapat Pleno KPU Kota Bukitinggi Kamis 30 April 2015, diumumkan nama-nama yang memenuhi
persyaratan untuk mengikuti seleksi tertulis pada :
Hari / Tanggal : Senin / 4 Mei 2015
Waktu : 09.00 Wib s/d Selesai
Tempat : Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi.
Jl. Cindua Mato No. 7 Telp/fax.
0752-22782
Peserta Seleksi
Tertulis agar hadir 30 (Tiga Puluh) menit sebelum seleksi dimulai, berbapakaian rapi dan sopan (tidak boleh memakai baju kaos dan celana jeans), membawa alat berupa pensil
2B, ball point, papan alas ujian/clipboard
dan alat tulis lainnya serta membawa tanda terima kelengkapan berkas
pendaftaran yang asli kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.
Catatan
:
-
Pengumuman juga dapat dilihat di kantor Camat dan
Kantor Lurah se Kota Bukittingi.
-
Tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang
telambat datang pada saat ujian.
- Berkenaan dengan pemenuhan persyaratan calon anggota PPK, dihimbau kepada
warga masyarakat Kota Bukittinggi
untuk memberikan masukan/tanggapan.
Tanggapan
dapat dikirim atau diantar langsung ke
Kantor KPU Kota Bukittinggi Jl. Cindua Mato No. 7 Bukittinggi dengan
melampirkan idenditas yang jelas beserta nomor telpon/hp yang dapat dihubungi *(rk)


Posting Komentar