....

Pelantikan PPK dan PPS, Semua Elemen Masyarakat Untuk Ikut Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah

19 Mei 20150 komentar

Bukittinggi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Lemmasrizal, S.Ag mengajak berharap kepada anggota PPK, PPS dan semua pemangku kepentingan untuk ikut mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015 ini, Senin (18/5/2015) pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Bukittinggi yang bertempat di hall Balaikota Bukittinggi.

“ Kami sebagai penyelenggara berharap kerjasaman kepada Bapak dan Ibu yang hadir kali ini untuk ikut mensosialisasikan tahapan Pemilihan kepada masyarakat” tegas Lemmasrizal.

Dalam pundak PPK dan PPS telah tertumpang sebuah tugas untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015 ini dan dapat menyediakan waktu yang berkualitas dan menjaga indepedensi, tambah Lemmasrizal.

Selanjutnya dalam sambutannya, Walikota Bukittinggi H.Ismet Amziz, SH berharap agar Kota Bukittinggi selalu menjaga tradisi berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah yang baik, yang tidak ada intrik-intrik dan jegal-menjegal. “ Kita berharapa agar terjadinya Demokrasi yang jujur dan bermartabat di Kota Bukittinggi. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana Pemilihan Kepala Daerah, Legislatif dan Presiden yang berlangsung baik, menjadi motivasi kita semua untuk ikut terus menjaga tradisi tersebut untuk tahun ini” tegas Ismet.

Ismet juga berpesan kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik kiranya pakta integritas yang telah dibacakan perlu dicermati untuk tegaknya demokrasi sesuai dengan kehendak rakyat.


Untuk Kota Bukittinggi, anggota PPK yang dilantik sebanyak 15 orang untuk ketiga kecamatan. Sedangkan anggota PPS adalah 27 orang untuk 9 kelurahan yang ada di kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 21 orang untuk 7 kelurahan yang ada di kecamatan Guguk Panjang dan 24 orang untuk 8 kelurahan yang ada di kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. (hupmas KPU kota Bukittinggi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2016 KPU Kota Bukittinggi