Bukittinggi. KPU Kota Bukittinggi menyelenggarakan tes tertulis
untuk penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (4/5). Dalam
sambutannya pada acara pembukaan, Ketua KPU Lemmasrizal mengatakan bahwa “secara
agama kehadiran Bapak/Ibu telah dinilai sebagai ibadah, dan secara
berkenegaraan dinilai sebagai sebuah sikap patriotisme”.
![]() |
| calon Anggota PPK mengikuti seleksi tertulis |
Seleksi tertulis merupakan tahapan kedua dalam rangkaian penerimaan PPK
Kota Bukittinggi, setelah sebelumnya diadakan seleksi administrasi. Sebanyak 33
(tiga puluh tiga) orang mendaftar sebagai PPK, dengan rincian 13 (tiga belas)
orang dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 12 (dua belas) orang dari
Kecamatan Guguk Panjang, dan 8 (delapan) orang dari Kecamatan Aur Birugo Tigo
Baleh. Berdasarkan penelitian dalam seleksi administrasi, semua pendaftar dinyatakan
memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti seleksi tertulis.
Selanjutnya 10 (sepuluh) orang dengan hasil seleksi tertulis terbaik berhak
mengikuti seleksi wawancara. Sedangkan untuk kecamatan yang tidak memenuhi
kuota 10 (sepuluh) orang, maka berdasarkan undang-undang semua peserta
dinyatakan berhak mengikuti seleksi wawancara.
Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada Selasa (5/5) melalui pengumuman
di kantor dan website KPU Kota
Bukittinggi. Menurut Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Bukittinggi, Tanti
Endang Lestari, S.IP, peserta yang lulus seleksi tertulis akan mengikuti
seleksi terakhir yaitu wawancara yang semula direncanakan pada tanggal 9 s/d 11
Mei 2015 menjadi tanggal 8 s/d 9 Mei 2015. (ui/red)


Posting Komentar